Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Grab Bantah Bakal Merger dengan Gojek

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 13:21 WIB | Oleh:
Grab Bantah Bakal Merger dengan Gojek Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi ojek daring.

JAKARTA - Perusahaan layanan transportasi dan jasa berbasis aplikasi, Grab Indonesia membantah rumor terkait bakal melakukan merger dengan sesama pelaku di industri ride-hailing, Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk).

“Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut,” kata Chief of Public A?airs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/5).

Tirza mengatakan, fokus perusahaan saat ini adalah memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan di Indonesia.

Bersamaan dengan rumor merger ini, Tirza juga menegaskan bahwa kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.

“PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor,” ujar Tirza.

“Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal,” katanya.

Lebih lanjut, Tirza mengatakan 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia, dan hanya ada satu orang manajemen Grab di Indonesia yang merupakan WNA.

“Hal itu mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis,” kata Tirza lagi.

Ia melanjutkan, skema PMA juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, baik di sektor ride-hailing, e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

“Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA,” ujar Tirza.

Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

“Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” kata Tirza lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Penerapan mandatori biodiesel B50

9 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penerapan mandatori biodies...
Ekonomi
Pemerintah tambah anggaran ...

Pelantikan pejabat baru di Istana Negara

14 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelantikan pejabat baru di ...
Megapolitan
Jemput bola perekaman KTP e...
Nasional
Evakuasi Korban KM Nurul Salsa
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.