Kenapa Kepala Teknik Tambang Disebut Benteng Utama? Ini Peran Krusialnya
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 03:53 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoPALU - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Kepala Teknik Tambang (KTT) menjadi benteng utama di sektor pertambangan.
"KTT, benteng utama. Perannya sangat vital dan penting. Kalau KTT bermasalah, akan merembet kemana-mana," kata Koordinator Keselamatan Pertambangan Dirjen Minerba Ari Hendarwanto di Palu, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Ari dalam kegiatan Jambore Pertambangan Sulteng 2026 digelar 22-23 September 2026. Kegiatan itu mengusung tema, pertambangan ramah lingkungan untuk generasi mendatang dan peradaban berkelanjutan.
Dia menegaskan pemerintah tidak tiap hari mengawasi pertambangan. Sementara KTT setiap hari mengawasi proses pertambangan.
KTT diharapkan dapat memastikan dan mengetahui kegiatan di lapangan, ujar dia.
"Kalau pun ada penyimpangan yang tidak sesuai ketentuan, tolong dilaporkan, sehingga penyimpangan itu tidak makin melebar," katanya berharap.
Dia menjelaskan pengawasan pertambangan terbagi menjadi dua bagian yakni Kementerian ESDM dengan kepala inspektur tambang, inspektur tambang dan pejabat pengawas.
Sementara di pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada Kepala Teknik Tambang (KTT), pengawas operasional teknis dan tenaga teknis kompeten.
"KTT setengah di pemerintah, setengah di badan usaha," ujar dia.
Data pelaporan KTT IUP di Sulteng, dari 364 IUP terbagi nonlogam dan batuan 211 IUP dan logam 153 IUP.
Dari 153 IUP, yang sudah menyampaikan data KTT, baru 89 KTT atau masih 58 persen. Sisanya, tidak ada KTT atau tidak melapor sementara, nonlogam baru 18 IUP atau 8,5 persen.
"Pastikan pemegang IUP ada KTT, jangan ada produksi KTT tidak tahu," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!