Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imigrasi: Calon Haji Aceh Barat Gunakan E-paspor untuk Berangkat Haji

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 18:34 WIB | Oleh:
Imigrasi: Calon Haji Aceh Barat Gunakan E-paspor untuk Berangkat Haji Doc: (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Ket. Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Jamaluddin.

MEULABOH, ACEH - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memastikan sebanyak 175 calon haji asal kabupaten setempat telah mulai menggunakan paspor elektronik (e-paspor) pada musim haji tahun ini.

“Penerbitan e-paspor ini untuk memudahkan jamaah asal Indonesia, khususnya Aceh, agar saat tiba di Arab Saudi, lebih mudah mendapatkan pendataan oleh petugas berwenang saat tiga di Tanah Suci,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Jamaluddin kepada Antara, Selasa (14/5).

Seperti diketahui, pada musim haji tahun ini sebanyak 175 jamaah haji Aceh Barat, termasuk satu orang tim pembimbing ibadah haji Indonesia dan satu orang petugas haji daerah, turut diberangkatkan ke Tanah Suci.

Para jamaah calon haji tersebut akan diberangkatkan dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 BTJ Aceh pada tanggal 20 Mei 2025 mendatang, pukul 08.30 WIB dari Meulaboh ke Asrama Haji Embarkasi Aceh di Banda Aceh.

Para jamaah selanjutnya akan diterbangkan dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Banda Aceh ke Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 21 Mei 2025 pukul 17.30 WIB dengan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 2104.

Jamauluddin mengatakan layanan e-paspor merupakan layanan pembuatan paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik berisi data biometrik, seperti foto wajah dan sidik jari.

E-paspor memiliki keunggulan keamanan lebih tinggi, proses imigrasi lebih cepat, dan bisa memberikan fasilitas bebas visa ke beberapa negara. Selain itu  dapat mengurangi risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.?

Bagi pemilik e-paspor juga akan mendapatkan proses imigrasi lebih cepat di negara tujuan yang menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis. ?

Jamaluddin menjelaskan e-paspor memiliki masa berlaku visa yang lebih lama di negara-negara tertentu, bagi WNI yang mengajukan visa dengan e-paspor.

Mulai tanggal 1 Mei 2025, lanjut dia, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh hanya akan melayani penerbitan paspor elektronik (e-paspor).

Ketentuan ini menegaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor di kantor imigrasi tersebut, mulai saat ini tidak lagi bisa mendapatkan paspor biasa, dan seluruh permohonan akan diproses dalam bentuk e-paspor. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

40 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.