BPJPH Memusnahkan Produk yang Mengadung Unsur Babi
📅 Minggu, 11 Mei 2025, 23:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama PT Catur Global Sukses memusnahkan produk pangan olahan mengandung porcine atau unsur babi yang sebelumnya telah memiliki label halal.
"Pemusnahan produk ini merupakan kelanjutan dari penarikan barang dari peredaran karena sebelumnya pengawasan pemerintah yang dilaksanakan oleh BPJPH dan BPOM," kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5).
Haikal Hasan mengatakan penarikan barang dari peredaran dilakukan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
"Semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jadi tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Haikal mengingatkan pelaku usaha bahwa sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten.
Dengan demikian, jaminan produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu. Untuk memastikan hal tersebut, pengawasan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak menaati ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menekankan pengawasan jaminan produk halal saat ini diperketat dengan daily inspection atau pengawasan setiap hari. BPJPH juga terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!