Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJPH Memusnahkan Produk yang Mengadung Unsur Babi

📅 Minggu, 11 Mei 2025, 23:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJPH Memusnahkan Produk yang Mengadung Unsur Babi Doc: ANTARA
Ket. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, saat memusnahkan produk yang mengandung unsur babi hasil uji laboratorium.

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama PT Catur Global Sukses memusnahkan produk pangan olahan mengandung porcine atau unsur babi yang sebelumnya telah memiliki label halal.

"Pemusnahan produk ini merupakan kelanjutan dari penarikan barang dari peredaran karena sebelumnya pengawasan pemerintah yang dilaksanakan oleh BPJPH dan BPOM," kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5).

Haikal Hasan mengatakan penarikan barang dari peredaran dilakukan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

"Semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jadi tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan," kata dia.

Haikal mengingatkan pelaku usaha bahwa sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten.

Dengan demikian, jaminan produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu. Untuk memastikan hal tersebut, pengawasan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak menaati ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal.

Ia menekankan pengawasan jaminan produk halal saat ini diperketat dengan daily inspection atau pengawasan setiap hari. BPJPH juga terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.