Standarisasi Pesantren: Upaya Sistematis Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Bermutu
📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 11:20 WIB | Oleh: Yuniar Dwi Setiawati
Doc: ANTARA/yds
Jakarta - Majelis Masyayikh dan Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi pesantren melalui perancangan standar untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengukuhkan pesantren sebagai bagian integral sistem pendidikan nasional, tetapi juga diharapkan dapat menjadi solusi preventif terhadap maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
Sekretaris Majelis Masyayikh, Muhyiddin Khotib, menjelaskan bahwa penyusunan standar mutu ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, metodologi yang kuat, dan kesiapan mengabdi kepada masyarakat.
Lebih dari itu, standar ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang kuat, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan asusila.
Dr. Lies Marcoes-Natsir, seorang sosiolog yang fokus pada isu pesantren, menyambut baik inisiatif ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Standarisasi mutu pendidikan tinggi pesantren adalah langkah krusial. Selain meningkatkan kualitas akademik, kurikulum yang terstruktur dengan baik dan pengawasan yang ketat dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi para santri. Ini bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meminimalisir potensi terjadinya pelecehan seksual," ujarnya saat dihubungi.
Ia menekankan bahwa standar mutu harus mencakup mekanisme pengawasan dan pelaporan yang jelas serta sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa standar mutu nasional untuk Ma’had Aly akan disusun berdasarkan karakteristik khas pesantren, termasuk penekanan pada kedalaman penguasaan kitab turats, sistem talaqqi, dan sanad keilmuan. Ia juga menyoroti otoritas penuh Majelis Masyayikh dalam penentuan standar mutu pesantren yang nantinya akan diresmikan melalui regulasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nyai Badriyah Fayumi, pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’aniyyah, juga berpendapat bahwa standar mutu ini harus mengintegrasikan nilai-nilai kesetaraan gender dan perlindungan anak.
"Pendidikan di pesantren harus mampu menanamkan pemahaman yang benar tentang relasi yang sehat dan saling menghormati antara santri laki-laki dan perempuan, serta memberikan pemahaman yang jelas tentang batasan-batasan perilaku yang tidak dapat ditoleransi, termasuk pelecehan seksual," katanya.
Ia berharap standar mutu ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan berkeadilan bagi semua santri.
Rancangan standar mutu yang disusun Majelis Masyayikh akan mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), dan standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat, dengan tetap menjaga kesinambungan dan khitah keulamaan pesantren. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!