Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Mataram Dapat Izin Buang Sampah ke TPA Kebon Kongok

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Pemkot Mataram Dapat Izin Buang Sampah ke TPA Kebon Kongok Doc: Antara

Mataram - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah mendapatkan izin kembali untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, setelah diberlakukan pembatasan sejak 17 April 2025.

"Alhamdulillah, hasil diskusi kami dengan Pemerintah Provinsi NTB, mulai Sabtu (3/5), kami sudah dibolehkan lagi membuang sampah ke TPA Kebon Kongok," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, izin tersebut tentu memberikan angin segar bagi Pemerintah Kota Mataram yang saat ini sudah kesulitan untuk mencari lahan pembuangan sementara.

Sedangkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sandubaya kondisinya saat ini sudah hampir penuh dengan volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton lebih, sejak TPA memberlakukan pembatasan pembuangan dari tiga ritase menjadi satu ritase karena adanya perbaikan landfill.

Namun demikian, lanjutnya, mulai Sabtu besok ritase pembuangan sampah ke TPA kembali normal, yakni sebanyak tiga ritase atau sekitar 150 dump truk.

"Tapi besok kami akan coba buang empat ritase, satu ritase khusus untuk mengurangi sampah yang ada di TPS Sandubaya. Tiga ritase layanan sampah biasa," katanya.

Menurutnya, luas lahan yang disiapkan di TPA Kebon Kongok saat ini sekitar 2.500 meter persegi. Luas lahan tersebut diprediksi bisa digunakan dalam untuk lima bulan ke depan.

"Kami upayakan, sampah di TPS Sabdubaya akan bersih kembali sekitar dua minggu ke depan," katanya.

Kendati sudah ada kebijakan untuk pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok, Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat melalui Pemerintah Provinsi NTB, tetap mengajukan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pemanfaatan lahan seluas 6.000 meter persegi yang sudah disewa di luar TPA Kebon Kongok.

"Bahkan pihak provinsi, berkomitmen akan melakukan jemput bola ke Jakarta untuk mendapatkan izin. Itu sebagai langkah antisipasi kami, ketika TPA Kebon Kongok kembali memberlakukan pembatasan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.