Hasil SPI Pendidikan 2024 Masih 'Korektif', Ketua KPK: Bisa Jadi Malapetaka
📅 Jumat, 25 Apr 2025, 21:33 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang mencerminkan kondisi integritas dunia pendidikan Indonesia dari sisi karakter, ekosistem, dan tata kelola. Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat sebesar 69,50, yang artinya masih berada di level "Korektif".
"Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam peluncuran hasil SPI Pendidikan 2024, pekan lalu.
Dia menjelaskan, indeks tahun 2024 tidak dapat dibandingkan dengan tahun 2023 karena perbedaan jangkauan responden; tahun 2023 hanya mencakup provinsi, sementara tahun 2024 menjangkau hingga kabupaten/kota, sehingga gambaran integritas pendidikan menjadi lebih mendalam dan menyeluruh.
"Sehingga hasil SPI Pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda," jelasnya.
Pada tahun 2024, SPI Pendidikan menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia. SPI Pendidikan 2024 dengan melibatkan 449.865 responden, yang terdiri atas siswa/mahasiswa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu temuan dari SPI Pendidikan adalah adanya praktik mencontek di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus. Setyo menegaskan urgensi menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, agar perilaku korupsi tak diwariskan kepada generasi mendatang.
“Apalagi 20 tahun lagi kita menuju Indonesia Emas 2045, dengan harapan sudah berdaulat, maju, merdeka, modern, dan bisa memperbaiki permasalahan di semua lini. Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan tersebut, pendidikan harus menjadi lini terdepan dalam pembentukan karakter antikorupsi,” katanya.
Sejak dirintis pada 2021, SPI Pendidikan telah mengalami penyempurnaan berkelanjutan dari sisi metodologi dan cakupan. Tahun ini, hasilnya diharapkan tidak hanya menjadi refleksi, tetapi juga landasan strategis bagi penguatan pendidikan antikorupsi (PAK) di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dampak paling esensial dari SPI Pendidikan ini adalah terciptanya peserta didik yang berintegritas dan terbentuknya sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!