Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik PPPK Gorontalo Utara, Gaji Guru dan Nakes Naik 100 Persen

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 13:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Baik PPPK Gorontalo Utara, Gaji Guru dan Nakes Naik 100 Persen Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Ridwan Riko Arbie di Gorontalo Utara, Minggu (20/9).

Gorontalo - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo naik 100 persen.

"Kami memperjuangkan kenaikan gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan, termasuk para tenaga teknis paruh waktu agar naik tahun ini juga," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, sekaligus unsur pimpinan Badan Anggaran, Ridwan Riko Arbie di Gorontalo, Minggu (20/9).

Ia mengatakan kenaikan gaji tersebut dilakukan seiring adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk daerah tersebut.

"Gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan naik dari Rp300.000 per bulan menjadi Rp600.000 per bulan atau mengalami kenaikan 100 persen. Sementara tenaga teknis naik dari Rp300.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan atau mengalami kenaikan sekitar 66 persen," katanya.

Badan Anggaran DPRD, kata dia, sempat memperjuangkan kenaikan gaji PPPK paruh waktu tersebut menjadi Rp750.000 sampai Rp1.000.000 per bulan, namun keuangan daerah belum mampu memenuhi anggaran kenaikan tersebut.

"Untuk naik menjadi Rp750 ribu sampai Rp1 juta belum memungkinkan, sebab kita masih mendukung langkah pemerintah daerah untuk alokasi anggaran sebesar Rp11 miliar lebih, dalam memenuhi anggaran operasional dan belanja pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Sidiki," kata Ridwan.

Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh pihak RSUD Zainal Umar Sidiki, seperti dalam membayar insentif para dokter dan tenaga kesehatan selama beberapa bulan.

Ia memastikan Badan Anggaran DPRD mengawal realisasi tersebut, seiring menetapkan realisasi kenaikan gaji PPPK paruh waktu, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ridwan mengatakan DPRD memberi perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur, khususnya PPPK paruh waktu guru yang bertugas dalam urusan mencerdaskan bangsa.

Sama halnya dengan para tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam menjalankan profesi mendukung optimalisasi layanan kesehatan di daerah ini.

"DPRD memperjuangkan kesejahteraan tersebut meski bertahap, sebab harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Kita berupaya bersepakat dengan pemerintah daerah untuk memberi perhatian kepada peningkatan kesejahteraan aparatur yang masih berpenghasilan kecil," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.