Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Legislator: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Direvisi

📅 Senin, 21 Apr 2025, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Legislator: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Direvisi Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Kekerasan terhadap perempuan.

JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena sudah usang.

"Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat dasar-dasar hukum yang bisa digunakan untuk memberikan perlindungan kepada para perempuan," kata Elva di Jakarta, Senin (21/4).

Menurut dia, Perda Nomor 8 Tahun 2011 itu telah usang karena belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Elva mengatakan bahwa revisi tersebut diperlukan karena UU 12/2022 mengenai TPKS mengatur berbagai hal, seperti pelecehan nonfisik, pemaksaan perkawinan hingga kekerasan seksual yang berbasis elektronik. Baru setelah landasan hukumnya direvisi agar semakin kuat, pihak berwenang bisa bergerak untuk melakukan penegakan hukum dan penindakan kepada para pelanggar.

"Setelah dasar hukumnya ada sebagai landasan, baru pihak berwenang terutama penegak hukum di DKI Jakarta dapat menindak kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan," ujarnya.

Ia menambahkan, pada momen Hari Kartini 2025, Pemprov DKI perlu meningkatkan indikator kinerja dalam hal menangani kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.

Elva menyatakan, mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Jakarta 2024 lalu, realisasi penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta sudah 18,91 persen.

Angka tersebut memang melebihi target 24,8 persen untuk tahun yang sama. Kendati demikian, angka itu masih harus dikurangi supaya Jakarta menjadi ruang aman bagi semua orang.

"Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta memang menurun. Akan tetapi, masih ada banyak perempuan di luar sana yang menderita karenanya," katanya.

Untuk itu, penanganan harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta yang bertugas membangun Jakarta sebagai kota aman bagi semua kalangan, termasuk bagi perempuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Rona
Dari yang Paling Horor Hing...
Ekonomi
Produk UMKM Lebak Makin Lar...
Rona
12 Film Horor dengan Pengga...
Megapolitan
Cuaca Jakarta Hari Minggu I...
Olahraga
Inter Milan Pesta Gol! Monz...

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
‘It Ends’: Backrooms Pe...
Olahraga
Hasil Mengejutkan! Tottenha...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.