Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Didesak Tetapkan Sumbar sebagai Darurat Bencana Nasional

📅 Sabtu, 29 Nov 2025, 12:15 WIB | Oleh:
Pemerintah Didesak Tetapkan Sumbar sebagai Darurat Bencana Nasional Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ket. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban banjir bandang di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sabtu (29/11).

Kota Padang -- Anggota DPR RI berasal dari Sumatera Barat Mulyadi mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

"Desakan ini disampaikan melihat tingginya tingkat kerusakan serta jumlah korban terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh," kata dia melalui keterangan tertulis diterima di Padang, Sabtu.

Menurut dia, langkah menaikkan status menjadi bencana nasional sebagai mendesak mengingat dampak kerusakan sarana prasarana dan korban jiwa telah memenuhi kriteria penetapan bencana berskala nasional.

"Kami meminta pemerintah segera menetapkan musibah yang terjadi di Sumatera sebagai bencana nasional," kata dia.

Ia menjelaskan bencana yang terjadi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah, tetapi juga besarnya kerugian materi, korban jiwa, dan efek sosial ekonomi dialami masyarakat.

Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat akan lebih mudah mengerahkan sumber daya secara maksimal, antara lain menyangkut pendanaan, logistik, personel SAR, relawan, dan koordinasi antar-kementerian.

"Penetapan status ini akan memudahkan proses koordinasi dalam tanggap darurat, rehabilitasi hingga rekonstruksi wilayah terdampak," ujar dia.

Anggota DPD RI berasal dari Sumbar Irman Gusman juga mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional menyusul banjir bandang dan longsor besar yang terjadi di tiga provinsi tersebut.

Ia mengatakan skala kerusakan di tiga provinsi itu telah melumpuhkan kehidupan warga, merusak infrastruktur vital, serta memutus akses transportasi darat, laut, dan udara.

Tingkat kehancuran yang terjadi, kata dia, jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya tanpa intervensi penuh dari pemerintah pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.