Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Bekasi Membongkar Puluhan Bangunan Liar untuk Tanggulangi Banjir

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 22:52 WIB | Oleh: Tim Penulis

Penertiban ini dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang, penegakan peraturan daerah dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Dasar hukum lain adalah Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang menetapkan tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan kegiatan penegakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, pelaksanaan teknis di lapangan berpedoman pada Permendagri nomor 16 tahun 2023 tentang standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan kode etik Polisi Pamong Praja yang mengatur tata cara penindakan agar tetap profesional dan humanis.

Secara lokal, dasar hukum penertiban ini didukung Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum yang melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum dan lahan pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Malaysia Angkat Isu Kabut A...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.