Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kabupaten Bekasi Membongkar Puluhan Bangunan Liar untuk Tanggulangi Banjir

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 22:52 WIB | Oleh: Tim Penulis

Penertiban ini dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang, penegakan peraturan daerah dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Dasar hukum lain adalah Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang menetapkan tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan kegiatan penegakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, pelaksanaan teknis di lapangan berpedoman pada Permendagri nomor 16 tahun 2023 tentang standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan kode etik Polisi Pamong Praja yang mengatur tata cara penindakan agar tetap profesional dan humanis.

Secara lokal, dasar hukum penertiban ini didukung Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum yang melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum dan lahan pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Perampingan BUMN Jalan Teru...
Luar Negeri
Perundingan AS-Iran Tetap J...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.