Pemerintah Kabupaten Bekasi Membongkar Puluhan Bangunan Liar untuk Tanggulangi Banjir
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 22:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar puluhan bangunan liar secara serentak di tiga wilayah berbeda sebagai upaya menanggulangi bencana banjir sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
"Saya sudah instruksikan perangkat daerah terkait dan tadi dieksekusi langsung, serentak di tiga kecamatan, antara lain Cikarang Utara, Cibitung, dan Cikarang Barat," kata Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Bekasi, Rabu(16/4).
Dia mengatakan kegiatan pembongkaran bangunan liar di atas tanah negara ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun Bendung Srengseng Hulu Kali Cikarang sekaligus menormalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut.
Pembangunan dimaksud bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menanggulangi banjir di wilayah Kabupaten Bekasi. "Bangunan liar yang dibongkar berlokasi di atas lahan yang diperuntukkan bagi proyek strategis nasional," katanya.
Bupati menegaskan penanganan banjir tidak dapat ditunda dan perlu dilakukan secara cepat serta terstruktur dengan menekankan penting penataan kawasan bantaran sungai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya tidak mau di era Ade-Asep ini makin marak bangunan liar, apalagi di tanah negara atau tanah pengairan. Dampaknya jelas, selain banjir juga menyebabkan ketidaktertiban dan penyempitan bantaran kali," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bangunan liar yang dieksekusi meliputi tujuh bangunan di Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara, 30 bangunan di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung dan satu bangunan di Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat.
Kegiatan pembongkaran melibatkan 380 personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penertiban kita bagi menjadi tiga tim dengan fokus lokasi yang berbeda. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan bendungan yang mendukung irigasi pertanian dan pengendalian banjir," katanya.
Pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan sejak Februari 2025. Sosialisasi juga sudah dilakukan secara langsung, bahkan saat bulan Ramadhan, agar warga mau membongkar sendiri bangunan tersebut.
"Kami memberi kesempatan kepada warga untuk mengambil barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan. Sisa puing akan dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Joko Dwi Priyono menjelaskan pembangunan bendungan ini merupakan inisiatif Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan pangan melalui perbaikan infrastruktur irigasi.
"Daerah aliran sungai yang semestinya menjadi jalur air, sebagian telah ditempati bangunan tanpa izin. Ini menjadi salah satu penyebab banjir di Kabupaten Bekasi. Karena itu, normalisasi sungai harus dilakukan," katanya.
Joko menegaskan penertiban ini bukan semata tindakan hukum melainkan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai peruntukan sekaligus dalam rangka mendukung agenda pembangunan nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!