Jelang Ibadah Haji 2025, Pemrintah Tambah Kewajiban Vaksinasi Bagi Jemaah!
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 23:57 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Jelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, pemerintah menambah kewajiban vaksinasi bagi jemaah dan petugas haji. polio bagi seluruh jemaah dan petugas haji. Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga diwajibkan vaksinasi polio.
“Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2024M/1446H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (16/4).
Lilik menjelaskan, aturan tersebut ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir. Poliomyelitis (polio) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan menyerang sistem saraf.
Dia menerangkan, Polio dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia. Hingga saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit ini, dan vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularannya.
"Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji. Adapun untuk jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri.
Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis. Diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun Covid-19," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!