Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Pertanian Lebak Jamin Persediaan Pupuk Bersubsidi Aman

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 17:25 WIB | Oleh:
Dinas Pertanian Lebak Jamin Persediaan Pupuk Bersubsidi Aman Doc: ANTARA/Mansur
Ket. Areal tanaman padi usia 40 hari setelah tanam di Rangkasbitung Kabupaten Lebak tumbuh subur dan dedaunan hijau karena persediaan pupuk bersubsidi melimpah.

LEBAK - Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menjamin persediaan pupuk bersubsidi untuk masa tanam periode April - Mei 2025 relatif aman dan mencukupi.

"Kita melakukan pemantauan di lapangan stok pupuk bersubsidi di agen-agen resmi melimpah ," kata Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak Deni Iskandar di Lebak, Rabu.

Persediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak tidak ada masalah dan permintaan petani terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.

Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak pada 2025 untuk jenis urea sebanyak 21.417 ton, realisasi baru mencapai 2.184 ton atau sekitar 10,2 persen, pupuk NPK alokasi 21.194 ton, baru tersalurkan 2.500 ton, atau sekitar 11,8 persen.

Pupuk Organik: dari alokasi 452 ton, realisasinya baru 7,1 ton, atau hanya 1,6 persen.

Dengan demikian, menurut dia, persediaan pupuk bersubsidi masih aman dan mencukupi untuk tanam sampai Desember mendatang.

Deni menambahkan pendistribusian pupuk tersebut sesuai dengan kebutuhan petani dalam pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Petani harus terdaftar dalam RDKK agar tepat sasaran untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Lebak.

"Kami berupaya agar penyerapan pupuk bersubsidi dapat diakses petani yang tergabung dalam kelompok tani sesuai pengajuan RDKK di 28 kecamatan," ujarnya.

Saat ini, kata Deni, petani mudah mengakses pupuk bersubsidi dengan membeli di tingkat distributor maupun agen resmi.

Selain itu, petani dapat memproduksi pupuk organik yang terbuat dari kotoran ternak maupun jerami sampah untuk dijadikan kompos.

Penggunaan pupuk organik sangat membantu untuk mengurangi kerusakan tanah pertanian juga ramah lingkungan, sehingga petani tidak mengandalkan pada pupuk kimia.

"Kami minta petani tetap dapat menggunakan pupuk yang berimbang antara organik dan non organik guna meminimalisasi biaya produksi," katanya.

Ia juga menyebutkan, saat ini, harga pupuk bersubsidi dijual pada kios resmi urea Rp2.250/kg atau per sak Rp112 ribu, pupuk ZA Rp1.700/kg atau per sak Rp85 ribu, SP 36 Rp2.400/kg atau per sak Rp120 ribu, NPK Phonska Rp2.300/kg atau per sak Rp115 ribu dan Petrogonik Rp800/kg atau per sak Rp32 ribu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.