Pemkot Palangka Raya Fasilitasi Pengajuan NIB Koperasi Merah Putih
📅 Kamis, 31 Jul 2025, 23:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah siap memfasilitasi pengajuan nomor induk berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih di daerah setempat.
"Koperasi merupakan badan usaha yang harus memiliki NIB, guna mendukung kesuksesan program pemerintah pusat kami juga siap memfasilitasi pengajuannya," kata Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, di Palangka Raya, Kamis (31/7).
Dalam rangka memberikan identitas dan legalitas Koperasi Merah Putih, pihaknya juga terus berkoordinasi secara baik dengan para pengurus terkait ketentuan dan persyaratan pengajuan NIB.
"Urusan perizinan berusaha, baik perorangan maupun berbadan usaha, tidak terlalu rumit. Untuk Koperasi Merah Putih yang sudah diresmikan, semua sesuai kelengkapan memenuhi yang diperlukan. Tim kami juga akan selalu siap untuk diajak koordinasi dan komunikasi," katanya.
Dia menerangkan hingga saat ini 30 kelurahan di Kota Palangka Raya telah membentuk Koperasi Merah Putih dengan prosesnya memasuki tahap pembuatan akta notaris.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen telah menyelesaikan proses di notaris. Sisanya sedang dalam tahap penyelesaian dan dalam waktu dekat sudah rampung,” katanya.
Ia menjelaskan koperasi yang dibentuk bukan hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga memiliki potensi besar dalam memberdayakan masyarakat dan menjadi fondasi peningkatan ekonomi lokal.
“Koperasi yang dibentuk di kelurahan harus mampu mengakomodir berbagai jenis usaha dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, keberadaan koperasi penting dalam memperkuat sektor usaha kecil menengah (UKM) dan mendorong kemandirian ekonomi kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi di tingkat kelurahan serta membuka peluang usaha bagi warga yang ingin terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya koperasi ini, kelurahan di Palangka Raya bisa menjadi lebih mandiri secara ekonomi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.
“Kami akan terus memfasilitasi proses pembentukan koperasi, melakukan pembinaan, serta pengawasan terhadap tata kelola Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan,” kata Samsul Rizal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!