Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Geger! Oknum Brimob Aniaya Humas KLH dan Wartawan Saat Penyegelan Perusahaan, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat!

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Geger! Oknum Brimob Aniaya Humas KLH dan Wartawan Saat Penyegelan Perusahaan, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat! Doc: Istimewa
Ket. Konferensi pers terkait anggota ormas pelaku penganiayaan staf Humas LH dan wartawan di Serang, Banten.

JAKARTA - Insiden memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti ikut menganiaya Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat proses penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8/2025).

Kejadian ini sontak memicu sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga ketertiban, namun justru ikut melakukan tindak kekerasan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa Briptu TG sudah ditahan di Polda Banten.

“Anggota tersebut sudah ditahan, dan nantinya persidangan akan menentukan sanksinya,” tegas Didik, Senin (25/8/2025).

Kedekatan dengan Sekuriti Jadi Pemicu

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan. Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan bahwa Briptu TG diduga punya kedekatan khusus dengan sejumlah sekuriti PT GRS. 

Kedekatan ini membuatnya terlibat dalam aksi pengeroyokan secara spontan saat terjadi ketegangan antara pihak perusahaan dan tim penyegelan.

“Anggota Brimob ini sering bergaul dengan sekuriti PT GRS. Ketika situasi ricuh, dia ikut-ikutan melakukan kekerasan,” ungkap Murwoto.

Akibat aksinya, korban mengalami luka-luka dan kasus ini pun berbuntut panjang hingga menyeret Briptu TG ke ranah hukum.

Ancaman Sanksi Berat

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses disiplin internal kepolisian juga tetap berjalan. Murwoto menegaskan bahwa Briptu TG akan menghadapi sidang kode etik Polri.

“Sanksinya bisa sangat berat, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan tidak hormat. Semua bergantung pada hasil sidang etik nanti,” kata Murwoto.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, bagaimana mungkin seorang aparat yang digaji negara untuk melindungi rakyat justru melakukan penganiayaan terhadap pejabat pemerintah dan awak media?

Catatan Buram bagi Citra Polri

Peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, melainkan juga soal kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika oknum seperti Briptu TG dibiarkan, citra Polri yang sedang berupaya memperbaiki diri akan semakin tercoreng di mata masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

45 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.