Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Relaksasi Kebijakan TKDN Butuh Penyeimbang, Riset dan SDM sebagai Pilar Daya Saing

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 22:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Relaksasi Kebijakan TKDN Butuh Penyeimbang, Riset dan SDM sebagai Pilar Daya Saing Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi-Aktivitas di pabrik mobil.

JAKARTA – Relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa efektif secara jangka pendek untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan investasi, asalkan disertai dengan strategi jangka panjang untuk membangun kapasitas industri dalam negeri. Jika tidak, manfaat jangka pendek bisa dibayar mahal oleh ketergantungan jangka panjang terhadap impor.

Pelonggaran kebijakan TKDN bisa mendorong kelanjutan investasi dan aktivitas ekonomi jika proyek terhambat karena komponen lokal belum tersedia. Namun, jika relaksasi berlangsung terlalu lama, industri dalam negeri bisa tertinggal atau bahkan kalah saing karena tidak ada dorongan untuk berkembang.

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai rencana kebijakan relaksasi TKDN perlu diimbangi dengan investasi antara lain pada bidang penelitian dan pembangunan (litbang) serta pendidikan.

“Kebijakan relaksasi TKDN ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah proaktif, untuk membangun pondasi industri yang kuat dan inovatif,” kata Yannes Martinus Pasaribu, Selasa (15/4).

Langkah-langkah konkret dan proaktif tersebut diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi tempat penjahitan berbagai pabrikan otomotif yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia.

Yannes berpendapat bahwa pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan industrialisasi yang komprehensif agar industri otomotif memiliki daya saing jangka panjang yang berkelanjutan. Tujuan tersebut dinilai dapat diraih dengan melakukan investasi strategis dalam sektor litbang, pendidikan dan transfer teknologi.

“Padahal kita punya banyak perguruan tinggi teknik yang berkelas dunia dan punya banyak sekali Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan politeknik yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dengan teknologi produksi terbaru,” ujar dia.

Pemerintah memberlakukan TKDN minimum 40 persen untuk sebuah produk demi memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif.

Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan tersebut juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4) meminta menteri menentukan aturan TKDN supaya menjadi lebih fleksibel demi menjaga daya saing sektor perindustrian Indonesia. Dia menilai mekanisme penerapan TKDN bisa diubah, salah satunya dengan pemberian insentif.

Mengenai kekhawatiran pengembangan produk di dalam negeri, Presiden Prabowo menilai hal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pengembangan sumber daya manusia terutama pada sisi pendidikan, termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.