Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Relaksasi Kebijakan TKDN Butuh Penyeimbang, Riset dan SDM sebagai Pilar Daya Saing

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 22:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Relaksasi Kebijakan TKDN Butuh Penyeimbang, Riset dan SDM sebagai Pilar Daya Saing Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi-Aktivitas di pabrik mobil.

JAKARTA – Relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa efektif secara jangka pendek untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan investasi, asalkan disertai dengan strategi jangka panjang untuk membangun kapasitas industri dalam negeri. Jika tidak, manfaat jangka pendek bisa dibayar mahal oleh ketergantungan jangka panjang terhadap impor.

Pelonggaran kebijakan TKDN bisa mendorong kelanjutan investasi dan aktivitas ekonomi jika proyek terhambat karena komponen lokal belum tersedia. Namun, jika relaksasi berlangsung terlalu lama, industri dalam negeri bisa tertinggal atau bahkan kalah saing karena tidak ada dorongan untuk berkembang.

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai rencana kebijakan relaksasi TKDN perlu diimbangi dengan investasi antara lain pada bidang penelitian dan pembangunan (litbang) serta pendidikan.

“Kebijakan relaksasi TKDN ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah proaktif, untuk membangun pondasi industri yang kuat dan inovatif,” kata Yannes Martinus Pasaribu, Selasa (15/4).

Langkah-langkah konkret dan proaktif tersebut diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi tempat penjahitan berbagai pabrikan otomotif yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia.

Yannes berpendapat bahwa pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan industrialisasi yang komprehensif agar industri otomotif memiliki daya saing jangka panjang yang berkelanjutan. Tujuan tersebut dinilai dapat diraih dengan melakukan investasi strategis dalam sektor litbang, pendidikan dan transfer teknologi.

“Padahal kita punya banyak perguruan tinggi teknik yang berkelas dunia dan punya banyak sekali Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan politeknik yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dengan teknologi produksi terbaru,” ujar dia.

Pemerintah memberlakukan TKDN minimum 40 persen untuk sebuah produk demi memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif.

Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan tersebut juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4) meminta menteri menentukan aturan TKDN supaya menjadi lebih fleksibel demi menjaga daya saing sektor perindustrian Indonesia. Dia menilai mekanisme penerapan TKDN bisa diubah, salah satunya dengan pemberian insentif.

Mengenai kekhawatiran pengembangan produk di dalam negeri, Presiden Prabowo menilai hal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pengembangan sumber daya manusia terutama pada sisi pendidikan, termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.