Masalah Hukum Danantara
📅 Selasa, 08 Apr 2025, 01:35 WIB | Oleh: Tim PenulisAda sisi positif perubahan UU BUMN dengan segala akibat hukumnya, yaitu mencegah ketidakpercayaan investor asing terhadap kinerja BUMN perbankan yang selalu rentan terhadap jangkauan UU Tipikor selama ini, sehingga memunculkan pandangan negatif terhadap BUMN perbankan yang dipandang tidak memiliki integritas, akuntabiltias, dan tidak profesional.
Berdasarkan uraian mengenai masalah hukum yang akan dihadapi KPK, khususnya dalam konteks pembentukan Danantara, dapat disimpulkan sekaligus saran agar KPK,BPK, dan Kejaksaan tetap berada di luar holidng perbankan nasional- Danantara tersebut.
Selain itu, jika Danantara adalah badan negara yang mengelola asetaset kekayaan negara di dalamnya, apakah dalam hal terjadinya kerugian pengelolaan investasi atau adanya kewajiban membayar atas beban utang dan atau kerugian tersebut, maka pemerintah diwajibkan menutup/menyetorkan jumlah utang/kerugian yang jatuh tempo?
Sedangkan APBN negara, tidak menganggarkan jumlah pembayaran utang/kerugian yang sudah jatuh tempo tersebut? Apakah Danantara bisa default dalam kewajiban pembayaran keuangannya, mengingat bahwa international lawsuit sangat mudah terjadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!