Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

146.608 Guru Honorer Sudah Terima Tunjangan

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 23:21 WIB | Oleh:
146.608 Guru Honorer Sudah Terima Tunjangan Doc: Muhamad Marup
Ket. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani.

JAKARTA - Sebanyak 146.608 guru non-ASN (setara dengan 37 persen) juga telah menerima tunjangan profesi guru. Termasuk 71.166 guru non-ASN yang telah memperoleh tunjangan sebesar 2 juta rupiah per bulan, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.

"Penyaluran tunjangan langsung ke rekening telah memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh guru. Kebijakan ini dinilai menjadi sebuah langkah positif, efektif, dan dapat memotivasi guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi murid-murid," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dalam keterangan resminya, Selasa (8/4).

Nunuk menjelaskan, penyaluran tunjangan guru secara langsung melalui rekening berhasil melampaui target nasional. Adapun target 200 ribu penyaluran pada triwulan I-2025 telah terlewati dengan jumlah penyaluran sebanyak 587.905 atau sekitar 40% dari total sasaran yaitu 1.476.964 guru.

"Sejak diluncurkan pada 13 Maret 2025 lalu, proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah terus menunjukkan tren yang positif. Capaian positif di daerah tersebut, turut berpengaruh secara nasional," jelasnya.

Sebagai informasi, daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dengan capaian penyaluran mencapai 93 persen. Disusul oleh Provinsi Papua Selatan (92 persen), Kota Bengkulu (91 persen), Kota Magelang, Jawa Tengah (88 persen), dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (85 persen).

Nunuk menjelaskan, kunci kecepatan penyaluran yaitu kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK. Selain itu, pemerintah daerah juga merespons cepat dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.

“Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti terus mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan. Guru diimbau aktif memperbarui data Dapodik dan memverifikasi dan memvalidasi data pribadi serta rekening melalui Info GTK.

"Sementara Pemda diharapkan sigap dalam memproses SKTP bagi guru yang datanya dinyatakan valid," ucapnya.

Sementera itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi penyaluran tunjangan guru melalui rekening. Menurutnya, proses tersebut akan meningkatkan kesejahteraan guru dan mempercepat proses penerimaan tunjangan secara tepat waktu.

"Ini adalah jawaban atas aspirasi para guru yang selama ini kerap menghadapi keterlambatan dalam penerimaan tunjangan akibat proses birokrasi di daerah," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Menekraf: Musik Indonesia Kian Mendunia

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menekraf: Musik Indonesia K...
Nasional
Kemenpar Ajak Berwisata Mel...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 1
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 1
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.