Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Banten Larang Karya Wisata Meski Diperbolehkan Mendikdasmen

📅 Selasa, 25 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Banten Larang Karya Wisata Meski Diperbolehkan Mendikdasmen Doc: Antara
Ket. Gubernur Banten Andra Soni.

Serang - Gubernur Banten Andra Soni melarang karya wisata atau study tour keluar daerah masih tetap berlaku, meski sudah diperbolehkan kembali oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

"Mendikdasmen tidak melarang, Provinsi Banten melarang keluar study tour keluar Provinsi Banten," kata Andra Soni di Kota Serang, Selasa (25/3).

Andra mengatakan study tour selama ini selalu terkait pada kegiatan wisata, ketimbang perjalanan pendidikan.

Sementara itu dia mengatakan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dapat mengunjungi pabrik di wilayahnya untuk mengenal dunia industri.

Hal itu dilakukan untuk belajar dan mempersiapkan siswa sebelum lulus. Terlebih, industri padat karya di Provinsi Banten lengkap.

"Kalau bicara tentang SMK, sekolah, kejuruan terkait dengan mereka mau studi tour ke pabrik-pabrik. Pabrik kita banyak. Mau pabrik apa? Krakatau steel ada, pabrik baja, pabrik kimia," ujar dia.

Andra Soni mengatakan sebaiknya siswa dari luar daerah datang dan mengunjungi Provinsi Banten karena potensi wisata dan dunia industri tak kalah dengan daerah lain.

"Jadi poinnya pemerintah Provinsi Banten melarang untuk study tour keluar Banten," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan study tour untuk SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten.

SE tersebut telah terbit dengan Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 tentang larangan pelaksanaan Karyawisata/Study Tour dan kegiatan Outing Class keluar Provinsi Banten yang ditujukan kepada pengawas serta Kepala SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Larangan tersebut dilatarbelakangi maraknya kegiatan study tour keluar Provinsi Banten yang dirasa kurang relevan dengan kegiatan pembelajaran.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tak melarang kegiatan karya wisata atau study tour pada pernyataannya kepada awak media, Senin (24/3).

Namun, ia mewanti-wanti sekolah untuk menjaga keamanan siswa hingga kendaraan jika akan melaksanakan studi tour.

Kegiatan karya wisata atau studi tour dilarang di beberapa daerah Indonesia. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
NASA Ungkap Pola Arus Laut ...

Polda Jatim Dalami Motif Pelempar Bom Molotov ke Pos Lantas

4 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Polda Jatim Dalami Motif Pe...
Daerah
Pos Lantas Dilempar Molotov...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.