Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kawasan Lindung Hulu DAS Ciliwung Rusak

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 01:05 WIB | Oleh:
Kawasan Lindung Hulu DAS Ciliwung Rusak Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Sigit Reliantoro (kiri) dan Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3)

JAKARTA - Banjir yang terjadi di daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung mengindikasikan terjadi kerusakan signifikan kawasan lindung yang menjadi daerah tangkapan air. “Jadi, banjir tidak hanya di dataran rendah, juga sudah terjadi di daerah hulu Ciliwung. Artinya, ada permasalahan mendasar,” kata Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Sigit Reliantoro di Jakarta, Selasa.

Secara khusus dia menyoroti empat desa yang mengalami banjir di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Keempatnya adalah Desa Citeko, Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, dan Desa Kuta. Mereka berada di dekat wilayah yang dulunya merupakan kawasan lindung. Tapi kini berubah menjadi area pertanian, perkebunan, permukiman, atau rusak.

Ada perubahan signifikan. Dulu ada 8.000 hektare kawasan lindung yang hijau. Kini dikonversi menjadi kawasan pertanian dan permukiman. Sigit menjelaskan, KLH menemukan penurunan tutupan vegetasi hutan di hulu DAS Ciliwung. Pada tahun 2013 terdapat luasan 6.136 hektare, kini tinggal 5.417 hektare.

Pada saat bersamaan luas lahan terbangun bertambah dari 1.623 hektare pada tahun 2013 menjadi 3.603 hektare tahun 2023.Data KLH juga memperlihatkan luasan tutupan vegetasi hanya mencapai 14 persen dari total luas DAS Ciliwung dan luas kawasan hutan hanya mencapai 10,6 persen dari total wilayah DAS.

Persentase tersebut, jelasnya, masih berada di bawah kriteria tutupan vegetasi minimum sebesar 30 persen dari total luas DAS. Kehilangan tutupan lahan di area yang seharusnya menjadi kawasan lindung juga berpengaruh terhadap banjir di hilir. Ini termasuk yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.

Penegakan Hukum

Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan menandaskan sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap sejumlah korporasi di hulu DAS Ciliwung. Ada delapan perusahaan di hulu DAS Ciliwung yang dihukum. Mereka adalah PT Jaswita Lestari Jaya, PT Eigerindo Multi Produk Industri, PT Bobobox Aset Manajemen, PT Karunia Puncak Wisata, dan PT Farm Nature and Rainbow.

Selanjutnya, PT Pinus Foresta Indonesia, CV Mega Karya Anugrah, PT Jelajah Handal Lintasan, PT Perkebunan Nusantara I dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan. Mereka dikenai Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah untuk membongkar secara mandiri bangunannya dan memulihkan lingkungan.

“Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami akan merekomendasikan pembongkaran fasilitas dan pemulihan lahan terdampak,” jelas Rizal Irawan. Hanya, pertanyaannya, apakah mau mereka diminta membongkar sendiri bangunannya. “Kami akan keluarkan paksaan pemerintah dengan tenggatuntuk membongkar secara mandiri. Bila tidak, akan kami bongkar,”tandas Rizal.

Rizal Irawan juga melakukan pendekatan multi-door baik pidana maupun perdata sebagai bagian upaya memulihkan DAS Ciliwung dan Bekasi. Dia menyelidiki penyebab kerusakan lahan hulu Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi. Langkah itu diambil setelah banjir melanda wilayah Jabodetabek awal Maret yang menjadi alarm kemampuan daya tampung DAS semakin menurun, terutama di hulu Sungai Ciliwung dan Bekasi.

Tidak hanya itu, banjir dan longsor di kawasan Puncak serta luapan Sungai Cileungsi yang bermuara di Kali Bekasi tanggal 2 Maret memperjelas ada masalah serius yang harus segera ditangani.KLH juga menurunkan tim verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi pencemaran dan perusakan lingkungan di Hibics Fantasy Puncak dan Eiger Adventure Land.

Investigasi melibatkan para ahli dari berbagai bidang. Mereka mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas wisata area ini berkontribusi kerusakan lingkungan. Salah satu kasus mencolok adalah perubahan tutupan lahan di Hibics Fantasy Puncak yang dikelola PT Jaswita Lestari Jaya.

Awalnya merupakan perkebunan teh, kini berubah menjadi bangunan permanen. Ini mengurangi daya resapan air dan meningkatkan debit limpasan air saat hujan. “Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami akan merekomendasikan pembongkaran fasilitas dan pemulihan lahan terdampak,” ujar Rizal. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.