Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNI Tegaskan Mekanisme Penempatan Prajurit di K/L di RUU TNI Akan Diatur secara Ketat

📅 Senin, 17 Mar 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Amelia mengatakan Panitia kerja (Panja) RUU TNI akan melanjutkan pembahasan kembali di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3). “Senin akan dibahas kembali di parlemen,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan Panitia RUU TNI menyepakati penambahan kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 15 menjadi 16 kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Selasa (11/3), salah satu poin utama perubahan dalam RUU TNI ialah menyangkut penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga, di mana ada 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Berikut 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan yakni Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Inteligen Negara, Sandi Negara, Lemhannas, DPN, SAR Nasional,Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, danMahkamah Agung.  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Gambaran Skuad Timnas untuk Piala AFF Sudah di Tangan Pelatih

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gambaran Skuad Timnas untuk...

Pertahanan Laut Indonesia Diperkuat Kapal Garibaldi

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Pertahanan Laut Indonesia D...
Daerah
Perubahan Iklim Juga Melahi...
Nasional
KPK Geledah Sejumlah Ruanga...

Perundungan dan Kekerasan Anak Terus Diupayakan untuk Ditekan

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perundungan dan Kekerasan A...

Pelajar Ramaikan Festival Budaya di Nagan Raya

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelajar Ramaikan Festival B...

Tugas Berat di Pundak Kaur Bengkulu Harus Kejar 7.000 Peserta

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tugas Berat di Pundak Kaur ...
Daerah
Gairahkan Penumpang, Pelni ...
Olahraga
Winger Chelsea Alejandro Ga...
Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Kembali ...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.