Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Jabar Pergub larangan alih fungsi lahan

📅 Senin, 17 Mar 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Gubernur Jabar Pergub larangan alih fungsi lahan Doc: ANTARA/Aji Cakti
Ket. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3).

Jakarta -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan.

"Gubernur Jawa Barat mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal persawahan, alih fungsi danau, dan alih fungsi sungai," ujar Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin.

Pergub ini, lanjutnya, akan mempengaruhi seluruh regulasi Provinsi Jawa Barat dan nantinya seluruh areal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas tangan.

Dedi mengatakan bahwa di balik penanganan banjir terdapat upaya penanganan ketahanan pangan.

Hal ini dikarenakan efek dari sungai pada ujungnya adalah areal pertanian, dan dampak dari areal pertanian ujungnya adalah produktivitas beras.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya mengembalikan fungsi sungai, fungsi danau atau situ, dan juga mengembalikan fungsi rawa-rawa sebagaimana mestinya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk ikut melakukan audit atas adanya alih fungsi lahan di Jawa Barat baik itu oleh negara seperti Perhutani, PTPN, atau pihak lainnya.

Menurut Dedi, alih fungsi lahan secara serampangan dapat mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery.

Dia menyebutkan bahwa ada banyak dimensi yang mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan, yang pertama kerugian akibat akibat hilangnya karbon dan sumber mata air, kemudian mendatangkan bencana, dan alih fungsi ini memberikan kerugian pada negara.

Dedi mengatakan negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD provinsi/ kabupaten/kota, yang tentunya memiliki implikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.