Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua saat RDP dengan Komisi II DPR

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 16:33 WIB | Oleh:
Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua saat RDP dengan Komisi II DPR Doc: Dok. Kemendagri

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan perkembangan terkini pembangunan pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3).

Ribka menjelaskan, pembentukan empat DOB Papua yang meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya didasarkan pada empat Undang-Undang (UU). Keempatnya yakni UU Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, UU Nomor 16 Tahun 2022, serta UU Nomor 29 Tahun 2022. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam waktu tiga tahun sejak diresmikan.

“Mungkin tahun ini juga tahun terakhir (pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi) di mana pemerintah daerah sudah memiliki gubernur definitif sehingga saya pikir nanti akan eksis dalam pelaksanaan fasilitasi dan seterusnya,” ujar Ribka mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI tersebut.

Ia menyebutkan, dari sisi progres pembangunan sarana dan prasarana, keempat DOB telah memiliki masterplan. Sedangkan dari sisi pengisian aparatur sipil negara (ASN), saat ini terus diupayakan agar 80 persennya merupakan Orang Asli Papua (OAP).

Ribka menjelaskan, sejak awal pembentukan empat DOB Papua, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan banyak upaya pembinaan dan fasilitasi. Hal ini antara lain fasilitasi dalam implementasi 12 agenda roadmap yang telah dimulai sebelum peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur.

“Bapak Menteri juga memimpin rapat secara langsung, selalu konsisten, (memberikan) pendampingan. Bahkan juga dilakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja Pj. Gubernur, maupun Pj. Bupati masing-masing [di DOB Papua],” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, upaya lainnya yang dilakukan yakni membentuk tim asistensi penyelenggaraan pemerintahan untuk memperkuat koordinasi di tingkat pusat dalam pembangunan DOB. Kemudian, dilakukan pula penyusunan regulasi dan pedoman teknis agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar.

Di samping itu, kata dia, Kemendagri aktif membangun koordinasi dengan daerah induk, DOB, dan kabupaten/kota cakupan wilayah untuk membahas permasalahan yang timbul di masa transisi. Terakhir, Kemendagri juga mendorong kementerian teknis untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bersifat khusus dengan mengacu konteks Papua.

“Dan kami pun mohon dukungan, masukan, saran yang konstruktif untuk sama-sama kita memberikan kesejahteraan masyarakat di Papua sesuai dengan amanat konstitusi,” tandasnya.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.