Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Percepat Pengelolaan Sampah, Presiden Prabowo Tugaskan Menko AHY Bentuk Satgas

📅 Kamis, 13 Mar 2025, 09:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Percepat Pengelolaan Sampah, Presiden Prabowo Tugaskan Menko AHY Bentuk Satgas Doc: ANTARA
Ket. Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pengelolaan sampah nasional melalui penyiapan infrastruktur hingga teknologi.

Hal itu disampaikan Menko AHY usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo, yang membahas penanganan dan pengelolaan sampah secara nasional, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3).

"Sampai dengan hari ini kita masih menghadapi berbagai permasalahan sampah di berbagai kota, kabupaten seluruh Indonesia. Masyarakat kita juga banyak sekali yang sudah mengeluhkan permasalahan ini dan tentu kita tidak boleh diam. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian dan sekaligus prioritas dari Bapak Presiden," kata Menko AHY saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Dalam rapat tersebut, Presiden menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan sampah yang menjadi tantangan karena kesadaran dan kepedulian masyarakat diperlukan untuk mengatasi persoalan sampah di Indonesia.

Melalui satgas percepatan pengelolaan sampah, Presiden juga menginginkan adanya gerakan nasional agar lingkungan dapat bersih dari sampah.

AHY menjelaskan bahwa perhatian Presiden dalam mengatasi persoalan sampah bukan hanya bertumpu pada infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah, tetapi juga kesadaran masyarakat yang harus dibangun bersama.

Selain membangun kesadaran masyarakat, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu hingga hilir.

AHY pun menyoroti kondisi sampah rumah tangga yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, sehingga tidak hanya menimbulkan polusi tanah dan udara, tetapi juga mencemari lingkungan dan menyebabkan bencana.

Pemerintah berupaya agar pengelolaan sampah dapat ditangani dengan baik, mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TSPT) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Sampah diharapkan bisa dihancurkan, kemudian juga sebagian bisa ditimbun tetapi selebihnya benar-benar kita fokus pada recycle, dikembalikan kepada produser untuk bisa diproduksi komoditas tertentu, tapi juga pembakaran tadi bisa kemudian diubah menjadi listrik," kata AHY.

AHY menambahkan satgas percepatan pengelolaan sampah akan mengevaluasi implementasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang dimandatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Adapun sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah memanggil kelompok pemuda peduli lingkungan, Pandawara Group, ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3), untuk salah satunya membahas isu lingkungan dan sampah.

Menurut Pandawara Group, dalam pertemuan dengan Presiden itu disepakati akan ada satu aktivitas dengan skala yang masif untuk mengatasi permasalahan sampah dari hulu ke hilir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.