Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dul Jaelani: Semoga Lebih Banyak Musisi Bawa Lagu Sendiri

📅 Kamis, 13 Mar 2025, 17:42 WIB | Oleh:
Dul Jaelani: Semoga Lebih Banyak Musisi Bawa Lagu Sendiri Doc: (ANTARA/Sri Dewi Larasati)
Ket. Musisi Dul Jaelani saat mengunjungi Antara Heritage Center dalam promosi single baru bersama Mustafa Debu, berjudul "Mabuk Lagi", di Jakarta pada Rabu (12/3).

JAKARTA - Musisi Dul Jaelani mengungkapkan harapannya mengenai perkembangan industri musik di Indonesia, karena belakangan ini problematika terkait hak cipta dan royalti antara penyanyi dan pencipta lagu dalam industri musik Indonesia menjadi sorotan.

Dalam wawancara bersama Antara, Dul mengatakan dirinya berharap lebih banyak musisi yang mulai membawakan lagu-lagu mereka sendiri.

"Saya harap hikmahnya dari kejadian ini makin banyak budaya orang nge-band bawain lagu sendiri," kata Dul saat mengunjungi Antara Heritage Center, pada Rabu.

Dul juga berharap para penyelenggara acara atau pihak yang mengundang musisi akan lebih memilih penampilan yang bukan sekadar cover lagu.

"Jadi orang-orang yang mengundang kita musisi ga minta cover-cover lagu, jadi yang ber-value adalah yang punya lagu sendiri semoga ke situ arahnya," ujarnya.

Sebelumnya, permasalahan royalti dalam industri musik Indonesia ini kembali ramai salah satunya terkait penyanyi Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo) dilaporkan ke pengadilan telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin penciptanya, yakni Ari Sapta Hernawan (Ari Bias) dalam tiga kali konser komersial.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta lagu karya Ari Bias.

Agnez Mo mengajukan permohonan kasasi atas putusan pengadilan niaga dalam perkara pelanggaran hak cipta lagu tersebut.

Kasus ini kerap memicu perbedaan pendapat di kalangan musisi, mengenai hak cipta dan pembagian royalti.

Sebanyak 29 penyanyi Indonesia menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (11/3), bertujuan untuk menguji isi dalam undang-undang yang dinilai merugikan pelaku industri musik. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Advertisement
Kementrans Dorong Konsep Transmigrasi Baru

Kementrans Dorong Konsep Transmigrasi Baru

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.