Transformasi Sistem Distribusi Pupuk Percepat Capaian Kemandirian Pangan
📅 Jumat, 28 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPerbaikan Pengelolaan
Seperti diketahui, pada 30 Januari 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres ini untuk mengoptimalkan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi guna mencapai ketahanan pangan nasional.
Untuk merealisasikannya, para petani berharap distribusi pupuk subsidi bisa dilakukan secara kolektif melalui koperasi-koperasi tani. Hal itu merujuk perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi dengan penyaluran langsung kepada gabungan kelompok tani di wilayah.
Merespons usulan pelibatan Gapoktandalam penyaluran pupuk subsidi, Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Dr. Faroby Falatehan menilai langkah tersebut positif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, Prof. Faroby memperingatkan perlunya mempertimbangkan hal-hal teknis, terkait kesiapan Gapoktan di lapangan untuk melaksanakan tugas penyaluran yang sebelumnya dilakukan oleh kios pengecer. Dia mengacu pada survei yang dilakukan IPB di Jawa Barat.
"Apabila Pemerintah tetap memilih melanjutkan mekanisme Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi, maka diperlukan wilayah uji coba atau pilot project (Jabar), yang diiringi dengan pendampingan terhadap pemenuhan 7 indikator prasyarat Gapoktan, untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi," ujar Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB bidang Kebijakan Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Berkelanjutan itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!