Enam Golongan Tambahan Penerima Kartu Layanan Gratis Baru Berlaku Mulai 1 Januari 2027
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 13:13 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan enam tambahan golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) baru akan berlaku pada 1 Januari 2027.
“Untuk tambahan enam golongan berlaku mulai 1 Januari. Sekaligus berkaitan dengan penyesuaian harga,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10).
Sejak dirinya mengumumkan akan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek, kata dia, respon publik sejauh ini cukup damai.
Kendati demikian, dia masih enggan menyampaikan besaran tarif untuk Transjakarta hingga Transjabodetabek karenai nantinya akan diumumkan pada 1 Januari 2027.
“Tetapi yang Alhamdulillah dari sejak kami sampaikan ke publik tentang adanya penyesuaian harga sampai dengan hari ini respon publiknya cukup damai,” ujar Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Pramono mengatakan akan mengurangi subsidi transportasi bagi masyarakat yang dianggap mampu dan memberikannya kepada yang lebih membutuhkan.
Salah satunya, Pramono akan menambah golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari 15 golongan menjadi 21 golongan.
“Dalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan. Tetapi ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,” papar Pramono.
Adapun penambahan golongan tersebut antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), UMKM binaan hingga korban bencana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!