Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jejak Transformasi Keberlanjutan Bank Mandiri Menuju “Net Zero Emission” 2060

📅 Jumat, 28 Feb 2025, 11:32 WIB | Oleh:
Jejak Transformasi Keberlanjutan Bank Mandiri Menuju “Net Zero Emission” 2060 Doc: istimewa
Ket. Penerapan Prinsip "ESG"

TAGAR #mandiriNZEoperasional2030# yang tertera di website bankmandiri.co.id sangat menegaskan komitmen yang sangat berani dari perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip berbisnis melalui pendekatan berkelanjutan. Prinsip tersebut memastikan operasional bank tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak positif pada lingkungan (enviroment), masyarakat (social), dan tata kelola (governance) atau yang lebih dikenal dengan ESG.

Bank Mandiri bahkan menargetkan kegiatan operasionalnya sudah bebas emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) dalam lima tahun ke depan atau tahun 2030 mendatang. Sedangkan, untuk pembiayaan mengikuti target yang ditetapkan Pemerintah paling lambat pada 2060.

Sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia yaitu sebesar 2.427 triliun rupiah pada tahun 2024, target tersebut tentu sudah melalui perencanaan dan kalkulasi yang matang, sehingga sudah mempersiapkan tahapan demi tahapan dengan berbagai aksi nyata.

Jejak transformasi ke prinsip bisnis berkelanjutan itu cikal bakalnya diawali ESG sejak Bank Mandiri menjadi bagian dari First Movers IKBI (Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia) pada 2018, kemudian mereka menindaklanjuti dengan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), melakukan berbagai sustainability disclosure dan membentuk ESG Group.

Sebagai salah satu inisiator dalam keberlanjutan keuangan di Indonesia, perseroan terus mengembangkan dan mengedepankan keberlanjutan praktik keuangan, termasuk upaya untuk membantu mencapai perekonomian rendah karbon.

Untuk memperkuat komitmen, Bank Mandiri telah menyusun Kerangka Kerja Keuangan Berkelanjutan sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan termasuk regulator, nasabah, investor, dan internal Bank Mandiri dalam memfasilitasi klasifikasi, pemantauan, dan pelaporan keuangan berkelanjutan. 

Kerangka kerja tersebut sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan, mencari pendanaan serta instrumen keuangan Keuangan Berkelanjutan lainnya. Pengembangan kerangka kerja itu sebagai kontribusi Bank Mandiri dalam pencapaian target keberlanjutan nasional, serta memastikan keselarasan dengan taksonomi regional praktik-praktik terbaik internasional.

Prinsip Dasar Bisnis

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menegaskan bahwa prinsip keuangan yang bertanggung jawab merupakan inti dari bisnis bank.

“Kami telah mengambil pendekatan proaktif dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan aspek-aspek ESG ke dalam kegiatan bisnis dan proses pengambilan keputusan. Pertama dan terutama, kami menyadari bahwa pembiayaan yang bertanggung jawab bukan hanya sebuah tren, tetapi merupakan prinsip dasar yang mendorong strategi bisnis kami. Kami telah menanamkan pertimbangan ESG ke dalam praktik-praktik pemberian pinjaman dan investasi kami, untuk memastikan bahwa kami mendukung proyek-proyek dan inisiatif yang memprioritaskan keberlanjutan dan dampak sosial yang positif,” papar Darmawan. 

Dengan melakukan uji tuntas ESG secara menyeluruh terhadap klien dan mitra potensial, Bank Mandiri ungkap Darmawan meminimalkan risiko dan berkontribusi terhadap ketahanan jangka panjang portofolio. 

Dalam mengimplementasikan penerapan keuangan berkelanjutan, perseroan mengacu pada regulasi Peraturan OJK No. 51/POJK. 03/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, Dan Perusahaan Publik.

OJK dalam aturannya mengelompokkan dukungan sektor jasa keuangan dalam dua kategori yaitu partisipasi langsung (direct financing) dan tidak langsung (indirect financing). Partisipasi langsung bisa dalam bentuk bank menerbitkan obligasi hijau (Green Bond), kemudian menyalurkan ke sektor riil atau dunia usaha yang menerapkan prinsip bisnis ramah lingkungan.

Sedangkan, partisipasi tidak langsung, bank berperan sebagai pembeli atau investor green bond atau sukuk hijau yang diterbitkan negara atau issuer lainnya. Dana dari penerbitan green bonds itu dimanfaatkan Pemerintah atau issuer membiayai proyek-proyek hijau seperti membangun pembangkit listrik tenaga surya, bayu, hydro dan geothermal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.