Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Para Guru Bersukalah, Bakal Dapat Bantuan

📅 Kamis, 27 Feb 2025, 19:52 WIB | Oleh:
Para Guru Bersukalah, Bakal Dapat Bantuan Doc: ist
Ket. guru

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji pemberian bantuan sosial (bansos) bagi guru non-ASN dan nonsertifikasi yang tidak mampu.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan bansos tersebut merupakan janji Presiden pada perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

“Jadi pada waktu Hari Guru Nasional tahun 2024, Pak Presiden menjanjikan akan memberikan bantuan untuk guru non-ASN dan nonsertifikasi yang tidak mampu. Jadi sekarang dalam proses pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” kata Suharti usai konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia menambahkan kini tengah dalam tahap mengkaji terkait banyaknya jumlah penerima bansos serta besaran bansos yang diterima nantinya oleh para guru.

Sebelumnya, Rabu (26/2), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan berkolaborasi bersama Kemendiksasmen dan BPS dalam memadankan data guru untuk penyaluran bansos dari Presiden. "Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," kata Mensos

Terkait hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kemendikdasmen dan Kemenag.

Pemadanan tersebut, lanjutnya, akan disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi hingga status pegawai. "BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya," kata Amalia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.