Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hati-hati Kencan Online, Begini Cara Menghindari Risiko Diteror dan Dikuntit

📅 Sabtu, 15 Feb 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kedua, hindari membagikan informasi pribadi secara berlebihan. Alamat rumah, nama asli, dan tempat kerja/sekolah sebaiknya tidak dipublikasikan di profil atau dibagikan kepada pengguna lain yang baru dikenal.

Ketiga, upayakan untuk selalu bertemu di tempat umum yang ramai. Jangan biarkan kenalan dari aplikasi kencan daring menjemput di rumah. Sebab, hal ini bisa berisiko memicu penguntitan.

Keempat, jangan ragu membatasi interaksi jika merasa tidak nyaman. Kalau melihat ada perilaku yang mencurigakan atau ancaman, segera hentikan komunikasi dan blokir.

Dua mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata, Michelle Catarina Hariyanto dan Lie Tamisha Zarika, berkontribusi dalam artikel ini sebagai asisten penulis.The Conversation

Paulus Angre Edvra, Lecturer, Unika Soegijapranata

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

38 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.