Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hati-hati Kencan Online, Begini Cara Menghindari Risiko Diteror dan Dikuntit

📅 Sabtu, 15 Feb 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hati-hati Kencan Online, Begini Cara Menghindari Risiko Diteror dan Dikuntit Doc: The Conversation
Ket. Ilustrasi

Paulus Angre Edvra, Unika Soegijapranata

Efek social distancing atau pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19 lalu telah meningkatkan penggunaan aplikasi kencan daring atau dating apps seperti Tinder dan OkCupid dengan pesat.

Secara global, jumlah pengguna aplikasi kencan daring pada 2020 mencapai 293,7 juta, naik dari 283,5 juta pengguna di 2019. Tren peningkatan ini terus berlanjut pada 2021 dengan kenaikan sekitar 10,3% menjadi 323,9 juta pengguna. Data terakhir pada 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 366 juta orang di dunia telah menggunakan aplikasi kencang daring.

Serupa dengan tren global, jumlah pengguna aplikasi kencan daring di Indonesia juga terus meningkat. Pada 2019, terdapat 3,5 juta pengguna, kemudian naik menjadi 3,9 juta pada 2020. Peningkatan ini terus berlanjut pada 2021 dengan total 4,2 juta pengguna, bertambah menjadi 4,4 juta pengguna pada 2022, 4,5 juta pengguna pada 2023, hingga 4,6 juta pengguna pada 2024.

Dengan berbagai fitur interaktif, aplikasi kencan daring mempermudah pengguna dalam interaksi sosial dan mencari pasangan. Namun di lain sisi, ada ancaman risiko privasi dan keamanan yang mengintai akibat eksposur data pribadi yang tak terhindarkan.

Kasus yang pernah dilaporkan berkaitan dengan kencan daring seperti penipuan hingga perkosaan. Sebuah studi juga menyebut pelecehan seksual rentan terjadi.

Hasil riset saya bersama dua rekan penulis—yang saat ini sedang dalam proses submisi ke Jurnal Communio—menunjukkan bahwa aplikasi kencan daring juga berisiko menimbulkan penguntitan, pencurian foto atau data pribadi untuk pinjaman online atau pinjol, hingga teror mistis seperti santet yang menyebabkan dampak fisik (kerugian) dan psikis (depresi) pada korban.

Temuan riset

Dalam penelitian ini, kami menggunakan metode studi kasus dengan fokus pada area geografis tertentu dan subjek penelitian yang terbatas. Kami melakukan studi dokumen dan wawancara mendalam terhadap lima narasumber, yang merupakan pengguna aplikasi kencan daring.

Kami memilih lima perempuan dari kalangan generasi Z sebagai subjek penelitian. Perempuan dipilih sebagai subjek karena mereka lebih rentan menjadi korban cyber crime di aplikasi kencan daring dan generasi Z yang paling aktif di media sosial atau medsos. Semarang menjadi lokasi penelitian kami karena beberapa kasus kriminal yang melibatkan aplikasi kencan daring pernah terjadi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini.

Hasil studi kami menunjukkan empat dari lima subjek penelitian mengalami dampak buruk dan perilaku tidak menyenangkan saat menggunakan aplikasi kencan daring. Di antaranya pencurian foto dan penguntitan, penggunaan identitas untuk pinjaman online, dan teror mistis.

1. Dikejar penguntit

Pada kasus pertama, narasumber 1 (19 tahun) mengalami penguntitan di media sosial. Narasumber mengaku salah satu fotonya dalam pose seksi dicuri pelaku, lalu pelaku mengancam akan menyebarkannya di sosial media. Akibat kejadian tersebut, narasumber merasa waswas dan tidak aman, dan akhirnya mengatur semua akunnya menjadi privat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

38 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.