Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait Korupsi Dana Bansos

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 15:57 WIB | Oleh:
KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait Korupsi Dana Bansos Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020. Kelima tersangka tersebut terdapat dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka koorporasi dalam kasus ini.

Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima tersangka tersebut.

"KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (19/8).

Mereka diduga membuat kerugian negara sebesar ratusan miliar rupiah.

"Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," kata Budi.

KPK telah mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," kata Budi.

Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025.

"Berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan," ucap dia.

Berdasarkan informasi, mereka di antaranya Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logisti. Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022. Kemudian, Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024. Serta, mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.

Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan oleh KPK karena keberadaan keempat orang tersebutdi dibutuhkan

"Dalam (dibutuhkan) rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Budi.

Penyidikan ini dimulai sejak Agustus 2025 dan merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya

"Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/8). ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
Luar Negeri
Gempa Tibet Tewaskan 16 Ora...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.