Perlu QRIS untuk Membeli Elpiji 3 Kg
📅 Rabu, 12 Feb 2025, 01:05 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaDi antaranya, disebabkan oleh panic buying (pembelian berlebihan) dari para pengecer (warung-warung). Hal ini dikarenakan adanya Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian elpiji tabung 3 kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 1 Februari 2025. Total 100 persen penyaluran elpiji tabung 3 kg oleh Sub Penyalur atau Pangkalan elpiji 3 Kg hanya boleh disalurkan kepada pengguna langsung. Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 Kg di Jakarta masih belum berubah sejak 2015, yaitu 16.000.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!