Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aktivitas KEK Lido Sebabkan Sedimentasi

📅 Sabtu, 08 Feb 2025, 03:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aktivitas KEK Lido Sebabkan Sedimentasi Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Sigit Reliantoro (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2).

BOGOR - Langkah penegakan hukum sanksi administratif perlu dilakukan karena aktivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor telah menyebabkan sedimentasi (pengendapan). Selain itu, kegiatan mereka juga tidak sesuai dengan dokumen lingkungan hidup.

“KLH mendapatkan pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido. KLH telah verifikasi lapangan dan memeriksa dokumen lingkungan terkait pembangunannya,” tandas Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, Jumat.

Menurutnya, dari hasil verifikasi lapanganditemukan dugaan pelanggaran. Maka, KLH lalu memasang peringatan pengawasan lingkungan hidup di dekat danau dan area pembukaan lahan untuk taman. Rizal menuturkan, papan pengawasan lingkungan hidup tersebut merupakan sanksi administratif.

“Langkah itu dilakukan karena diduga aktivitas lokasi KEK menyebabkan pendangkalan dan penyempitan Danau Lido,” tukas Rizal.  Berdasarkan pengamatan satelit, luas badan air Danau Lido telah menyempit drastis. Semula 24 hektare menjadi tinggal 12 hektare. Badan air yang hilang seluas dua hektare.

Rizal mengungkapkan, PT MNC Land Lido tidak melakukan perubahan persetujuan lingkungan. MNC Land Lido masih menggunakan persetujuan lingkungan lama atas nama PT Lido Nirwana Parahyangan. “Padahal ketika berganti kepemilikan, berganti nama, harus mengajukan yang baru,” tuturnya.

Mereka juga tidak memperbaruinya sesuai dengan perubahan kelihatan di KEK Lido. Dia juga menyoroti perbedaan kondisi saat ini dengan yang dicanangkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Perusahaan juga diduga tidak mengelola dampak penting lingkungan. Beberapa dampak penting lingkungan yang tidak dikelola meliputi peningkatan erosi, longsor, peningkatan air larian, penurunan kualitas udara, penurunan kualitas air, dan peningkatan kebisingan.

Sebelumnya, dalam keterangan di Jakarta Jumat, MNC Land Lido mengatakan kegiatan pembangunan di Lido telah dilakukan dengan upaya mengatasi sedimentasi di Danau Lido. MNC menyebut KLH belum memberikan peringatan tertulis, sebelum menyegel.

Perusahaan juga menuturkan bahwa sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada tahun 2013. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.