Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aktivitas KEK Lido Sebabkan Sedimentasi

📅 Sabtu, 08 Feb 2025, 03:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aktivitas KEK Lido Sebabkan Sedimentasi Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Sigit Reliantoro (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2).

BOGOR - Langkah penegakan hukum sanksi administratif perlu dilakukan karena aktivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor telah menyebabkan sedimentasi (pengendapan). Selain itu, kegiatan mereka juga tidak sesuai dengan dokumen lingkungan hidup.

“KLH mendapatkan pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido. KLH telah verifikasi lapangan dan memeriksa dokumen lingkungan terkait pembangunannya,” tandas Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, Jumat.

Menurutnya, dari hasil verifikasi lapanganditemukan dugaan pelanggaran. Maka, KLH lalu memasang peringatan pengawasan lingkungan hidup di dekat danau dan area pembukaan lahan untuk taman. Rizal menuturkan, papan pengawasan lingkungan hidup tersebut merupakan sanksi administratif.

“Langkah itu dilakukan karena diduga aktivitas lokasi KEK menyebabkan pendangkalan dan penyempitan Danau Lido,” tukas Rizal.  Berdasarkan pengamatan satelit, luas badan air Danau Lido telah menyempit drastis. Semula 24 hektare menjadi tinggal 12 hektare. Badan air yang hilang seluas dua hektare.

Rizal mengungkapkan, PT MNC Land Lido tidak melakukan perubahan persetujuan lingkungan. MNC Land Lido masih menggunakan persetujuan lingkungan lama atas nama PT Lido Nirwana Parahyangan. “Padahal ketika berganti kepemilikan, berganti nama, harus mengajukan yang baru,” tuturnya.

Mereka juga tidak memperbaruinya sesuai dengan perubahan kelihatan di KEK Lido. Dia juga menyoroti perbedaan kondisi saat ini dengan yang dicanangkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Perusahaan juga diduga tidak mengelola dampak penting lingkungan. Beberapa dampak penting lingkungan yang tidak dikelola meliputi peningkatan erosi, longsor, peningkatan air larian, penurunan kualitas udara, penurunan kualitas air, dan peningkatan kebisingan.

Sebelumnya, dalam keterangan di Jakarta Jumat, MNC Land Lido mengatakan kegiatan pembangunan di Lido telah dilakukan dengan upaya mengatasi sedimentasi di Danau Lido. MNC menyebut KLH belum memberikan peringatan tertulis, sebelum menyegel.

Perusahaan juga menuturkan bahwa sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada tahun 2013. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.