Tidak Berkutik Enam Gurandil ini Ditangkap karena sedang Menambang Emas secara Ilegal
📅 Selasa, 28 Jan 2025, 23:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Aditya A. Rohman
Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap enam terduga gurandil (penambang emas liar) yang sedang beraktivitas menambang emas di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Tanjakankeusik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Enam penambang emas ilegal yang beraktivitas di PETI, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan ini, kami tangkap saat menambang emas," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono di Sukabumi, Selasa.
Menurut Hartono, enam gurandil tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terkait dengan aktivitas ilegal yang mereka lakukan.
Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, mereka mengaku belum lama melakukan aktivitas ilegalnya karena tergiur oleh potensi emas yang di dalam tambang tersebut.
Padahal, seperti diketahui bahwa lokasi PETI di Desa Cihaur ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana tanah longsor, bahkan pihak kepolisian dan pemerintah berulang kali mengingatkan siapa pun agar tidak lagi melakukan penambangan emas secara ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dampak dari aktivitas gurandil ini, kata dia, menyebabkan kondisi lingkungan di areal PETI rusak dan rawan terjadi bencana seperti longsor maupun pergerakan tanah.
Belum lagi bahan kimia yang mereka gunakan untuk mengolah emas yang bisa mencemari lingkungan sekitar. Maka dari itu, dampak dari kegiatan yang penambangan emas secara ilegal bisa merugikan banyak pihak.
"Kami masih menyelidiki kasus ini apakah enam gurandil ini hanya pekerja atau ada yang membiayai mereka. Tentunya kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan kegiatan penambangan secara ilegal," tambahnya.
Hartono mengapresiasi warga yang telah berani melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian sehingga dengan cepat ditangani dan menangkap pelakunya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!