BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
📅 Selasa, 21 Jan 2025, 14:55 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Koran Jakarta/BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya melalui jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
Anggoro berharap hal itu menginspirasi kementerian lain sebagai upaya membentuk SDM yang berkualitas yang "Kerja Keras Bebas Cemas" guna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskan kepada generasi muda," ucap Anggoro.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengajak berbagai pihak untuk peduli terhadap kesejahteraan para pelaku seni budaya, khususnya para maestro. Kehadiran mereka memegang peranan penting dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.
Fadli menyatakan pegiat atau pelaku seni budaya memiliki kedudukan yang setara dengan profesi lainnya. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Baik provinsi maupun kabupaten/kota perlu ada perhatian pada pelaku budaya lokal agar kita ada sharing. Jadi sama-sama gotong royong dalam memperhatikan para pelaku kebudayaan sebagai aset, sebagai bagian dari kekayaan budaya kita," ujar Menbud.
Fasilitasi jaminan sosial juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi di bidang lain, kata Fadli, saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia beberapa waktu lalu.
Di tempat yang berbeda, Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam pemenuhan jaminan sosial tersebut agar dapat menjaga semangat pelaku budaya dalam berkarya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!