Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Terbanyak Kasus Keracunan Alkohol

📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Tubuh kemudian mengubah formalin secara langsung menjadi asam format. Zat ini dapat merusak penglihatan hingga menyebabkan kebutaan.

2. Etilen glikol & dietilen glikol

Jenis alkohol beracun berikutnya adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Pada 2023, kandungan EG/DEG dalam sirup obat batuk mengakibatkan kematian 195 anak balita di Indonesia.

Hal ini diduga terjadi akibat kesalahan penggunaan bahan baku obat. Drum berlabel propilen glikol (yang diperbolehkan digunakan dalam pembuatan obat) ternyata berisi EG.

Ketika EG dicampur dalam obat, kadarnya menjadi jauh lebih tinggi, yaitu lebih dari 30%. Ini jauh melebihi ambang batas cemaran EG dalam produk yang tidak boleh melampaui 0,1%.

EG dan DEG biasanya digunakan dalam industri produk antibeku dan minyak rem. Harganya jauh lebih murah dibandingkan bahan baku obat, seperti gliserol dan propilen glikol.

Bahayanya, rasa manis yang dimiliki EG disalahgunakan sejumlah oknum sebagai bahan pelarut sekaligus pemanis obat sirup untuk anak.

EG yang diproses tubuh menghasilkan asam glikolat. Sedangkan DEG menghasilkan 2-hydroxyethoxyacetic acid. Kedua alkohol beracun ini dapat menyebabkan kerusakan sel nefron (bagian ginjal yang menyaring darah dan menghasilkan urine) sehingga memicu gagal ginjal akut.

3. Isopropanol

Isopropanol paling sering ditemukan dalam kandungan alkohol gosok 70% yang biasa digunakan untuk membersihkan noda membandel. Dalam tubuh, isopropanol dimetabolisme menjadi aseton yang bisa merusak organ tubuh.

Mencegah keberulangan kasus keracunan alkohol

Selama ini, tata laksana penanganan keracunan alkohol lebih bersifat suportif, yaitu dengan merangsang pasien agar muntah dan mengeluarkan bahan racun dari tubuh, disertai pemberian arang aktif untuk menyerap racun.

Upaya tersebut harus dilakukan sesegera mungkin (kurang dari sejam sejak keracunan alkohol). Sebab, perawatan yang tertunda dapat mengakibatkan efek lebih buruk.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Luar Negeri
PBB Desak Perundingan Darur...
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.