Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Sidangkan 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWH

📅 Selasa, 14 Jan 2025, 13:40 WIB | Oleh:
Polri Sidangkan 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWH Doc: ist
Ket. Polri

JAKARTA – Para anggota kepolisian yang memeras penonton-penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dari Malaysia menjalani sidang etik.

“Sejauh ini ada 20 polisi yang sudah menjalani sidang pelanggaran etik,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Selasa.

Intinya, 18 personel sudah menjalani sidang etik sebelum ini. Jadi, total ada 20 personel dengan yang disidang kemarin.

Mereka ditangkap Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan ini. Sidang etik dilaksanakan Bidpropam Polda Metro Jaya. Sebelumnya dilakukan Propam Mabes Polri.

Dia menandaskan kemungkinan akan ada perkembangan terkait jumlah personel yang akan disidang etik.

“Dari hasil pengembangan dari Propam itu kami akan menunggu, ternyata ada penambahan. Sidang etik masih berlanjut,” ujarnya.

Salah satu yang menjalani sidang pelanggaran etik adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Posko Siaga PLN Istana Waki...
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.