Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Masyarakat, BPOM-Polri Perkuat Koordinasi Pemberantasan Kejahatan Obat dan Makanan

📅 Sabtu, 11 Jan 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lindungi Masyarakat, BPOM-Polri Perkuat Koordinasi Pemberantasan Kejahatan Obat dan Makanan Doc: Antara

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri bertemu guna membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan pihaknya selalu bersinergi dengan Polri dan kontribusi Polri dibutuhkan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dan obat yang beredar di masyarakat. “Kami juga berharap dengan kolaborasi ini dapat memajukan ekonomi Indonesia, terutama UMKM, dengan menjamin keamanan produksi hingga distribusi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/1).

1736520422_4febf1c1d0eb765b9555.jpg

BPOM dan Polri bertemu guna membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan, di Jakarta, Jumat (10/1/2025). ANTARA/HO-BPOM

Dengan semakin diperkuatnya kerja sama antara BPOM dan Polri, dia berharap dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya.

Adapun hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021, katanya, tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Melalui MoU tersebut, Taruna menjelaskan, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.

Kerja sama dalam nota itu telah diperluas guna mendukung tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten dan kota, yaitu antara Loka POM dan Polres, serta kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi dan forensik.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Seiring perkembangan teknologi, kejahatan obat dan makanan semakin meluas baik penjualan online maupun offline dan juga pangan ilegal. Kami memiliki tugas menindak kejahatan obat dan makanan dan dalam hal itu, tentu kami membutuhkan peran Polri dalam mendukung dari segi penegakan hukum hingga pelatihan untuk PPNS kami,“ jelasnya.

PPNS BPOM memerlukan dukungan dalam hal penyidikan yang dilaksanakan sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan, pengawalan pemberkasan, gelar perkara, sampai dengan penyelesaian berkas perkara.

Selain itu, juga untuk melakukan Investigasi terpadu dalam mengungkap jaringan kejahatan mafia/pelaku kejahatan yang mengedarkan kosmetik ilegal, bahan obat, atau skincare etiket biru tidak memenuhi ketentuan, yang saat ini tengah menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya siap untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.

“Di sisi lain, kami siap mendukung BPOM dalam ­mengembangkan UMKM dengan melakukan pendampingan bagi UMKM agar UMKM dapat naik kelas menjadi UMK dengan standar ­kualitas yang terus terjaga. Hal ini tentu akan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia,” kata Listyo. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.