Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal untuk Lindungi Investor Ritel

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal untuk Lindungi Investor Ritel Doc: ANTARA/Muhammad Heriyanto
Ket. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025).

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat integritas pasar modal Indonesia pada 2025, sebagai upaya melindungi investor pasar modal, khususnya ritel.

Seiring dengan itu, OJK membutuhkan dukungan dari pemerintah, di antaranya penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan, seperti penyelesaian produk turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Penguatan integritas pasar akan terus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan persisten, terutama untuk melindungi investor ritel dari saham-saham dengan pergerakan yang tidak wajar," ujar Mahendra saat Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).

Mahendra menyampaikan OJK bersama seluruh stakeholder akan meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan di pasar modal Indonesia, di antaranya meningkatkan porsi saham free float dan mendorong perusahaan besar untuk melantai di BEI.

Seiring dengan itu, pihaknya akan mendorong peningkatan peran investor institusi pada pasar perdana dan sekunder di pasar modal Indonesia.

"Dalam konteks ini, kami mendorong optimalisasi penggunaan Efek Beragunan Aset (EBA) untuk mendukung likuiditas pelaksanaan program 3 juta rumah," ujar Mahendra.

Lebih lanjut, OJK akan mendorong pengembangan produk baru dan optimalisasi pemanfaatan produk pasar modal yang existing, termasuk perusahaan karbon dan produk yang berlandaskan environmental, social, dan governance (ESG).

Lalu, OJK akan mendorong penguatan anggota bursa (AB) dan manajer investasi (MI), melalui peningkatan kapasitas, tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan AB dan MI, termasuk keamanan teknologi informasi dan operasional.

Kemudian, OJK akan mendorong pengembangan Bursa Karbon (IDX Carbon) melalui dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas.

"Serta, dukungan kementerian dan lembaga (K/L), serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar," ujar Mahendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar
    Preview komentar:
    Thank you for sharing this informative article. Thank ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.