Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal untuk Lindungi Investor Ritel

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal untuk Lindungi Investor Ritel Doc: ANTARA/Muhammad Heriyanto
Ket. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025).

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat integritas pasar modal Indonesia pada 2025, sebagai upaya melindungi investor pasar modal, khususnya ritel.

Seiring dengan itu, OJK membutuhkan dukungan dari pemerintah, di antaranya penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan, seperti penyelesaian produk turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Penguatan integritas pasar akan terus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan persisten, terutama untuk melindungi investor ritel dari saham-saham dengan pergerakan yang tidak wajar," ujar Mahendra saat Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).

Mahendra menyampaikan OJK bersama seluruh stakeholder akan meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan di pasar modal Indonesia, di antaranya meningkatkan porsi saham free float dan mendorong perusahaan besar untuk melantai di BEI.

Seiring dengan itu, pihaknya akan mendorong peningkatan peran investor institusi pada pasar perdana dan sekunder di pasar modal Indonesia.

"Dalam konteks ini, kami mendorong optimalisasi penggunaan Efek Beragunan Aset (EBA) untuk mendukung likuiditas pelaksanaan program 3 juta rumah," ujar Mahendra.

Lebih lanjut, OJK akan mendorong pengembangan produk baru dan optimalisasi pemanfaatan produk pasar modal yang existing, termasuk perusahaan karbon dan produk yang berlandaskan environmental, social, dan governance (ESG).

Lalu, OJK akan mendorong penguatan anggota bursa (AB) dan manajer investasi (MI), melalui peningkatan kapasitas, tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan AB dan MI, termasuk keamanan teknologi informasi dan operasional.

Kemudian, OJK akan mendorong pengembangan Bursa Karbon (IDX Carbon) melalui dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas.

"Serta, dukungan kementerian dan lembaga (K/L), serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar," ujar Mahendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.