Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

P Diddy Dituduh Rudapaksa 3 Pria Ini pada Tahun 2019-2020

📅 Sabtu, 14 Des 2024, 15:17 WIB | Oleh:
P Diddy Dituduh Rudapaksa 3 Pria Ini pada Tahun 2019-2020 Doc: The Mirror/Getty
Ket. P Diddy dituduh telah merudapaksa tiga orang pria.

NEW YORK - Tiga pria menggugat  Sean “Diddy” Combs  di New York pada Kamis (12/12), mengklaim maestro hip-hop itu membius dan memperkosa mereka.

The Associated Press melaporkan, gugatan hukum yang diajukan secara anonim di pengadilan negara bagian, menambah gelombang litigasi penyerangan seksual terhadap rapper, produser, dan eksekutif rekaman tersebut saat ia sedang menghadapi tuntutan perdagangan seks di New York.

Thomas Giuffra, seorang pengacara New York yang mengajukan tuntutan hukum atas nama para pria itu, mengatakan Combs menggunakan kekuasaan dan kekayaannya untuk mengambil keuntungan dari para penggugat, kemudian memastikan mereka diam dengan ancaman.

"Ini adalah kesempatan yang sudah lama ditunggu-tunggu bagi para korban untuk mengambil kembali kekuasaan setelah menanggung beban penyerangan dalam diam selama beberapa tahun," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Meskipun gugatan hukum tidak akan membatalkan kesalahan yang dilakukan kepada mereka, gugatan hukum memungkinkan para korban mendapatkan kembali kekuasaan dan martabat yang telah dirampas dari mereka oleh Sean Combs."

Pengacara Combs mengatakan klaim tersebut tidak berdasar.

"Keluhan ini penuh kebohongan," tulis para pengacara dalam sebuah pernyataan, menolak untuk menjelaskan lebih lanjut. "Kami akan membuktikan bahwa semua itu salah dan akan meminta sanksi terhadap setiap pengacara tidak etis yang mengajukan klaim fiktif terhadapnya."

Gugatan hukum tersebut melibatkan insiden yang terjadi dari tahun 2019 hingga 2022. Para pria tersebut, yang semuanya diidentifikasi sebagai John Doe, mengatakan bahwa mereka tanpa sengaja disuguhi minuman yang mengandung obat bius dan kemudian diserang secara seksual oleh Combs dan orang lainnya.

Mereka masing-masing ingin diadili oleh juri dan mendapatkan ganti rugi yang tidak ditentukan dari Combs.

Salah satu pria tersebut mengklaim Combs membius dan memperkosanya pada tahun 2020 ketika keduanya bertemu di suite Combs di hotel InterContinental di Times Square untuk membahas pembayaran yang menjadi hak pria itu sebagai karyawan lama pengusaha tersebut.

Klaim lainnya adalah, dia bertemu Combs pada tahun 2019 di sebuah kelab malam di Manhattan dan diundang ke pesta setelahnya di suite Combs di hotel Park Hyatt, tempat dia juga dibius dan diperkosa.

Pria itu mengatakan ia mencoba melawan sebelum minuman yang dicampur obat bius itu membuatnya pingsan. Ia juga mengatakan diberi $2.500 setelah penyerangan oleh seorang pria yang merekam penyerangan di kamar tidur itu.

Pria ketiga mengklaim dibius dan diperkosa oleh Combs dan rekan-rekannya dari label rekamannya selama pesta musim panas tahun 2020 di rumah besar Combs di East Hampton, New York.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.