Hadapi Sidang Putusan, Sean Diddy Combs Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
📅 Jumat, 03 Okt 2025, 09:06 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: USA Today
JAKARTA - Sidang putusan terkait dua dakwaan terkait mengangkut orang untuk tujuan prostitusi pada musisi rap ternama Amerika Serikat Sean "Diddy" Combs atau P Diddy akan dibacakan pada pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Diddy menghadapi dua dakwaan yang melibatkan korban, yaitu Cassandra "Cassie" Ventura (mantan pacar) dan seorang individu lain yang disamarkan sebagai "Jane Doe" atau korban kedua.
Dilansir dari People, Kamis, sidang putusan tersebut terkait putusan bersalah terdakwa oleh hakim atas pelanggaran Undang-undang yang melarang pengangkutan individu antarnegara bagian untuk kegiatan prostitusi (Mann Act).
Dalam persidangan tersebut, Diddy lolos dari dakwaan dengan hukuman lebih berat, yaitu perdagangan seks dan konspirasi pemerasan, yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah.
Tapi jaksa penuntut meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara minimal 11 tahun dan tiga bulan kepada terdakwa, merujuk hasil persidangan yang menyatakan Combs bersalah oleh juri atas dakwaan mengangkut orang untuk tujuan prostitusi pada Juli lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan tim pengacara Diddy meminta keringanan hukuman, menjadi maksimal 14 bulan penjara, dengan mempertimbangkan waktu yang telah dijalani Diddy di penjara.
Mantan jaksa federal, Neama Rahmani, memperkirakan Hakim Arun Subramanian kemungkinan akan menjatuhkan hukuman antara empat hingga lima tahun penjara.
Rahmani menilai tuntutan jaksa selama 11 tahun terlalu berlebihan, terutama karena Diddy tidak terbukti bersalah atas tuduhan yang lebih serius.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dilansir dari Deadline, Subramanian telah mengeluarkan perintah pada September lalu yang mengizinkan Combs untuk tidak berpakaian tahanan saat menghadiri sidang putusan.
Sebagai gantinya, Diddy diizinkan untuk mengenakan satu kemeja berkancing, sepasang celana, satu sweter, dan sepasang sepatu tanpa tali.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!