Legislator Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri
📅 Senin, 02 Des 2024, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy mengaku tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap gagasan ini.
“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan”, ungkapnya dalam keterangan tertulisnyadi Jakarta, Minggu (1/12).
Diketahui, Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000, dan Kemendagri pada tahun 1946. Pemisahan tersebut ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.
“Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” jelasnya.
Aboe Bakar lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terangnya.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” papar Wakil Ketua MKD itu lebih lanjut.
Aboe Bakar mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu”, tukasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!