Lonjakan Inflasi Medis Bisa Berimbas ke Jaminan Sosial Masyarakat
📅 Sabtu, 30 Nov 2024, 09:40 WIB | Oleh: Vitto Budi“Klaim partial withdrawal meningkat 19,4 persen menjadi 15,05 triliun rupiah. Tren itu menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat,” jelas Elin.
Di sisi lain, tingginya inflasi biaya kesehatan masih terus membayangi masyarakat. Klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2 persen menjadi 20,91 triliun rupiah, jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar 14,98 triliun rupiah.
“Peningkatan yang terjadi di tahun 2024 itu bahkan sudah melebihi peningkatan yang terjadi di tahun 2023 lalu. Pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar 20,91 triliun rupiah, sedangkan pendapatan preminya hanya sebesar 14,98 triliun rupiah. Rasio perbandingan klaim terhadap premi sudah mencapai 139,5 persen,” tambah Elin.
AAJI terus berkolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif, seperti koordinasi layanan medis (Coordination of Benefit) dengan BPJS Kesehatan dan pembentukan medical advisory board, guna meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dari sisi industri kami juga mendorong perusahaan untuk mengedukasi masyarakat khususnya para pemegang polis atas kondisi yang terjadi saat ini. Melalui berbagai kolaborasi tersebut, pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya semakin efisien melainkan juga semakin memperluas cakupan perlindungan masyarakat,” papar Elin.
Sementara itu, Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI, Paul Kartono, menyoroti pertumbuhan total aset dan investasi industri asuransi jiwa. Sampai dengan bulan September tahun 2024, industri asuransi jiwa berhasil membukukan total aset senilai 630,12 triliun rupiah atau naik 3,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Sebanyak 87,8 persen dari total aset ditempatkan pada instrumen investasi yang diatur secara ketat oleh OJK. Porsi terbesar berada di Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi 205,66 triliun rupiah atau 37,2 persen dari total investasi, meningkat 28,3 persen dibandingkan tahun lalu,” jelas Paul.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2 persen dan 13,1 persen dari total portofolio investasi.
“Penempatan investasi ini mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, sambil memastikan perlindungan optimal bagi pemegang polis,” ungkap Paul.
“Pertumbuhan positif yang dicapai industri asuransi jiwa makin memperkuat komitmen kami untuk terus menjaga kepercayaan para pemegang polis,” tambah Budi.
Sejalan dengan prinsip itikad baik dari sisi perusahaan dan pemegang polis, AAJI terus berupaya menciptakan industri yang sehat dengan menunaikan kewajiban melalui pelayanan yang maksimal, pembayaran klaim yang sesuai dan juga penguatan tata kelola perusahaan yang baik. Begitu pula dari sisi pemegang polis yang wajib memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang tercatat dalam polis termasuk berperilaku jujur.
“Sebab itu, penting bagi kita untuk saling memahami pentingnya penegakan prinsip utmost good faith yang menjadi dasar dalam melakukan kontrak perjanjian,” tutup Budi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!