Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU Kepulauan Harus Perkuat Pembangunan Daerah

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
RUU Kepulauan Harus Perkuat Pembangunan Daerah Doc: ANTARA/HO-DPR RI
Ket. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Hendry Munief

JAKARTA – DPR RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan wilayah kepulauan melalui skema pendanaan afirmatif, penguatan ekonomi biru, serta perluasan kewenangan daerah.

Dikutip dari Antara, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR Hendry Munief menilai karakteristik wilayah kepulauan membutuhkan perlakuan khusus yang berbeda dengan daerah daratan, sehingga substansi RUU harus memberikan keberpihakan yang nyata terhadap daerah kepulauan.

"Konsep pendanaan affirmative spending penting dalam RUU ini, di mana pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan alokasi dana khusus yang dirancang untuk memberikan keberpihakan atau perlakuan istimewa kepada kelompok, sektor atau wilayah yang tertinggal, kurang terwakili atau paling membutuhkan," kata Hendry di Jakarta, Rabu (22/7).

Menurutnya, skema pendanaan afirmatif menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi kesenjangan yang selama ini masih dirasakan daerah-daerah kepulauan.

Hendry menyampaikan hal tersebut usai Pansus RUU Daerah Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau guna menyerap masukan dari pemerintah daerah dan akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sebagai bahan penyempurnaan rancangan undang-undang tersebut.

Selain pendanaan afirmatif, ia juga mengusulkan agar konsep ekonomi biru (blue economy) menjadi salah satu landasan utama dalam RUU mengingat wilayah kepulauan memiliki potensi sumber daya kelautan yang sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal.

"Potensi daerah kepulauan sangat tinggi. Sementara selama ini tidak tergarap secara maksimal. Maka dengan adanya RUU ini dapat mengakomodir konsep ekonomi biru ini," ujarnya.

Hendry juga menilai pemerintah perlu menyinkronkan berbagai regulasi yang selama ini dinilai saling tumpang tindih, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kelautan dan perikanan, wilayah perbatasan hingga pertahanan dan keamanan.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurutnya, tumpang tindih regulasi tersebut membuat pengelolaan wilayah kepulauan belum berjalan optimal sehingga berdampak terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Penguatan Kewenangan

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menilai RUU tersebut juga perlu memberikan pengakuan khusus terhadap karakteristik daerah kepulauan melalui penguatan kewenangan pemerintah daerah.

Menurut Hendrik yang juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan Seluruh Indonesia (BKSDK), mayoritas pemerintah daerah kepulauan mengusulkan agar nama regulasi tersebut diubah menjadi RUU Daerah Khusus Kepulauan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan.

"Mayoritas pemerintah daerah kepulauan menghendaki penggunaan istilah 'Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Kepulauan'. Penambahan kata 'khusus' merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karakteristik dan kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan yang berbeda dengan daerah lainnya," ujar Hendrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Obligasi Bertenor 7 Tahun Agar Sehat

36 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Obligasi Bertenor 7 Tahun A...

Tangerang Gelar Pasar Murah Tiga Pekan

41 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Tangerang Gelar Pasar Murah...

Pemprov Terus Mempercepat Belanja

46 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Pemprov Terus Mempercepat B...
Luar Negeri
Yen Jepang Sentuh Level Ter...
Nasional
RUU Kepulauan Harus Perkuat...
Luar Negeri
AS Akan Berlakukan Tarif Ba...

Transisi Energi Butuh Reformasi Subsidi

51 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Transisi Energi Butuh Refor...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.