Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berisiko Tinggi, Perokok Aktif di Atas 40 Tahun Wajib Skrining Kanker Paru

📅 Jumat, 29 Nov 2024, 13:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berisiko Tinggi, Perokok Aktif di Atas 40 Tahun Wajib Skrining Kanker Paru Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Rontgen paru.

JAKARTA - Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI Sita Laksmi Andarini mengatakan para perokok aktif yang sudah menginjak usia 40 tahun ke atas perlu melakukan skrining kanker paru.

“Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun,” kata Sita Laksmi Andarin dalam kegiatan diskusi memperingati Bulan Kesadaran Kanker Paru secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (29/11).

Dia melanjutkan masih terdapat beberapa sasaran kelompok yang juga wajib untuk melakukan skrining guna mencegah terjadinya kanker paru, seperti para pekerja tambang, pekerja berisiko, dan juga keluarga yang mengidap kanker paru.

Seringkali para pasien kanker paru, kata dia, datang ketika mereka sudah mencapai stadium 4 atau dalam kategori yang cukup parah. Untuk mengatasi hal itu, masyarakat yang berisiko memang sangat disarankan untuk melakukan skrining di awal.

Keterlambatan pasien datang untuk mengobati penyakitnya itu, lanjutnya, memang karena kanker paru  tidak memiliki gejala pada awal-awal. Para pengidap ini memang baru mulai merasakan ketika mereka saat masuk ke stadium 4.

Alasan tersebut dikarenakan kanker paru tidak memiliki ciri-ciri khusus seperti halnya penyakit kanker-kanker yang lain. Namun, ketika sudah masuk dalam kategori 4, mereka akan merasakan sesak hingga batuk yang berkepanjangan.

“Kanker paru itu tidak ada gejala sama sekali, dia gejalanya apa? gejalanya kalau sudah muncul cairan di paru baru itu ada sesak. Batuk-batuk kalau sudah muncul cairan di paru, maka itu stadiumnya 4,” ujar dia.

Hal tersebut karena paru tidak memiliki indra perasa seperti pada organ atau bagian tubuh lain yang dapat merespon sesuatu yang tidak beres dalam bagian tersebut.

Untuk diketahui bersama, tingkat kematian pada pengidap kanker ini masih sangat besar sekali. Pada tahun 2021, kata dia, data yang dibagikan mencapai 183.368 dengan tingkat kematiannya mencapai 96 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Tim SAR Gabungan Fokuskan P...
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...

Insiden Kapal Virgo: 1 Penumpang Meninggal, 125 Dalam Pencarian

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.