Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aduan Warga Harus Cepat Direspons

📅 Jumat, 29 Nov 2024, 02:50 WIB | Oleh:
Aduan Warga Harus Cepat Direspons Doc: ANTARA/HO-PEMKOT TANGERANG
Ket. Pj Wali Kota Nurdin (tengah) dalam rapat tahunan Admin Pengaduan LAKSA yang digelar di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/11).

TANGERANG - Admin aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) diminta cepat dalam merespons aduan atau keluhan masyarakat. “Kecepatan dan ketepatan tanggapan terhadap pengaduan harus terus ditingkatkan. Ini menjadi indikator keberhasilan dalam memberikan pelayanan prima,” jelas Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis (28/11).

Nurdin mengatakan ini dalam rapat tahunan admin LAKSA. Dia juga menegaskan pentingnya optimalisasi aplikasi LAKSA sebagai bagian dari transparansi pelayanan publik.

“LAKSA selama ini telah menjadi komponen penting dalam membuka transparansi dan mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” tandasnya.

Salah satu aspek yang perlu dimaksimalkan adalah keberadaan admin. Admin harus mampu berkolaborasi dan lebih cepat dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat. Nurdin juga menyatakan rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara admin pengaduan LAKSA dan perangkat daerah terkait.

“Ke depan, kita harus memastikan LAKSA dan semua komponen pendukungnya berjalan optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Indri Astuti, mengatakan 13.034 laporan dan aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAKSA selama ini terus diupayakan direspons sebaik mungkin.

Contoh, dengan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses tindak lanjut pengaduan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengevaluasi capaian bersama dan mengatasi kendala yang ada. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui respons yang lebih cepat dan tepat,” katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Pajak

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan optimalisasi pemungutan pajak dan sinergisitas pemungutan opsen. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperlancar pelaksanaan pemungutan pajak dan opsen. Harapannya, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Herman Suwarman bersama sekretaris daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan PKS dengan Pemerintah Provinsi Banten. Isinya, terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergisitas pemungutan opsen.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemerintah daerah memperoleh wewenang untuk menetapkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang lebih dikenal dengan opsen.

Herman juga berharap melalui PKS dapat mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. “Saya berharap wajib pajak patuh membayar pajak kendaraan, khususnya berpelat nomor masih di luar Kota Tangerang, agar bisa dibalik nama,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menambahkan pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dimulai 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.