Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiongkok Bebaskan Tiga Warga AS yang Ditahan dalam Sebuah Pertukaran Tahanan

📅 Kamis, 28 Nov 2024, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiongkok Bebaskan Tiga Warga AS yang Ditahan dalam Sebuah Pertukaran Tahanan Doc: Barron's/Leah Millis
Ket. Presiden AS Joe Biden berjabat tangan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping di sela-sela KTT APEC di Lima, Peru pada 16 November 2024

WASHINGTON – Tiongkok telah membebaskan tiga warga Amerika yang dianggap ditahan secara salah dalam pertukaran tahanan dengan Amerika Serikat, kata pejabat AS pada hari Rabu (27/11).

Ketiga warga Amerika tersebut, Mark Swidan, Kai Li dan John Leung, adalah tahanan terakhir di Tiongkok yang diklasifikasikan oleh Departemen Luar Negeri AS sebagai tahanan yang ditahan secara salah, meskipun para aktivis dan keluarga telah mengangkat kasus warga negara AS lainnya.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dia telah berbicara kepada ketiganya "saat mereka dalam perjalanan pulang ke Amerika Serikat tepat pada saat Thanksgiving," hari libur Amerika yang dikaitkan dengan reuni keluarga.

"Saya sampaikan kepada mereka betapa senangnya saya karena mereka dalam keadaan sehat dan akan segera dipertemukan kembali dengan orang-orang yang mereka sayangi," imbuhnya dalam unggahan di X.

Sebuah sumber yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan bahwa ketiganya dibebaskan dalam pertukaran dengan Beijing untuk tiga warga negara Tiongkok yang berada dalam tahanan AS yang tidak diidentifikasi.

Swidan ditahan pada akhir tahun 2012 dalam perjalanan bisnis ke Tiongkok atas tuduhan narkoba. Keluarga dan pendukungnya mengatakan tidak pernah ada bukti bahwa ia memiliki narkoba dan bahwa sopir serta penerjemahnya telah menyalahkannya.

Pada awal penahanannya, Swidan tidak diberi waktu tidur dan makanan serta kehilangan berat badan lebih dari 100 pon (45 kilogram), menurut Dui Hua, sebuah kelompok yang memberikan support tahanan di Tiongkok.

Ibunda Swidan, Katherine, yang tinggal di Texas, menyampaikan pidatonya di sidang kongres pada bulan September dan menuduh pemerintahan Biden mengabaikan penderitaannya. 

"Orang-orang yang kita cintai bukanlah alat tawar-menawar atau pion politik; mereka adalah manusia yang hak dan kebebasannya harus ditegakkan dan dilindungi," katanya.

Kai Li, seorang warga negara Amerika yang dinaturalisasi dan lahir di Shanghai yang menjalankan bisnis ekspor teknologi pesawat terbang, ditahan pada tahun 2016 dan dihukum karena spionase, karena diduga mengirimkan rahasia negara kepada otoritas AS. 

Ia mengatakan bahwa ia membagikan informasi yang tersedia secara rutin di internet sebagai bagian dari kepatuhan rutin terhadap peraturan ekspor AS. 

Leung, warga negara AS berusia akhir 70-an dengan status penduduk tetap di Hong Kong, juga dihukum karena melakukan spionase. Tiongkok tidak banyak bicara tentang kasusnya saat ia pertama kali ditahan pada tahun 2021, tetapi kemudian menuduhnya memata-matai pejabat Tiongkok atas nama Amerika Serikat.

Keterlibatan dengan Tiongkok

Pada bulan September, Amerika Serikat berhasil membebaskan warga Amerika lainnya yang dianggap ditahan secara salah -- David Lin, seorang pendeta yang telah dipenjara sejak tahun 2006.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.