Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Bareskrim
📅 Kamis, 28 Nov 2024, 15:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nova Wahyudi
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.
"Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Ade Safri menjelaskan selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini.
"Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," katanya.
Saat dikonfirmasi alasan Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Ade Safri tidak menjelaskan secara detail.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya," katanya.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB tidak berkomentar banyak dan hanya menjelaskan nanti disampaikan ke awak media.
Sebelumnya, Ian Iskandar menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis pagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengatakan kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi dengan penyidik. "Koordinasi," katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ian yang datang sekitar pukul 10.40 WIB hadir hanya beserta timnya dan tidak terlihat bersama Firli Bahuri.
Setelah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dia langsung menuju ke Bareskrim Polri untuk memenuhi pemanggilan yang telah dilayangkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!